BentengSumbar.com --- Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo, menyerahkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau, kepada ahli waris almarhum Mai Yusuf di kediaman rumah dinasnya, Jumat (11/3).
Santunan kematian sebesar Rp 24 Juta tersebut, diterima langsung Yulizar selaku istri almarhum. Dalam kesempatan itu, hadir diantaranya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang, Aland Lucy Patitty, Kepala Dinsosnaker Padang, Frisdawati Amran Boer dan Kepala BPMPT-SP Padang, Didi Ariadi.
Walikota mengatakan, semoga santunan tersebut bisa membantu pihak keluarga yang ditinggalkan almarhum. Sebagaimana almarhum Mai Yusuf diketahui, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Kecamatan PadangTimur.
“Oleh karena itu, PNS memang perlu memiliki asuransi. Baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, seperti melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Wako.
Wako menyampaikan, Pemko Padang akan terus mendorong seluruh PNS khususnya di lingkungan Pemko Padang untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
"Realisasinya sampai saat ini cukup baik, karena hampir 80 persen PNS di Padang telah ikut BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Padang, kita mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau khususnya Cabang Padang, yang telah memberikan santunan kematian kepada almarhum. Semoga bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh keluarga," kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar menyampaikan, pada kesempatan itu pihaknya telah membayarkan santunan kematian untuk almarhum M. Yusuf.
“Beliau ini sebelum meninggal dunia November lalu, diketahui merupakan PNS di Kantor Kecamatan Padang Timur. Almarhum meninggal dunia biasa, bukan karena kecelakaan kerja dan sebagainya,” ujar Afdiwar.
Afdiwar melanjutkan, karena almarhum ikut dalam program BPJS dan Ketenagakerjaan Cabang Padang, maka pada kesempatan ini dberikan santunan kematian.
“Program BPJS dan Ketanagakerjaan ini merupakan program pemerintah, maka dengan itu kita meminta bapak Walikota Padang yang menyerahkannya. Karena almarhum bekerja di wilayah lingkup Pemko Padang,” tukas Afdiwar didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Aland Lucy Patitty. (David)
Santunan kematian sebesar Rp 24 Juta tersebut, diterima langsung Yulizar selaku istri almarhum. Dalam kesempatan itu, hadir diantaranya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang, Aland Lucy Patitty, Kepala Dinsosnaker Padang, Frisdawati Amran Boer dan Kepala BPMPT-SP Padang, Didi Ariadi.
Walikota mengatakan, semoga santunan tersebut bisa membantu pihak keluarga yang ditinggalkan almarhum. Sebagaimana almarhum Mai Yusuf diketahui, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Kecamatan PadangTimur.
“Oleh karena itu, PNS memang perlu memiliki asuransi. Baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, seperti melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Wako.
Wako menyampaikan, Pemko Padang akan terus mendorong seluruh PNS khususnya di lingkungan Pemko Padang untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
"Realisasinya sampai saat ini cukup baik, karena hampir 80 persen PNS di Padang telah ikut BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Padang, kita mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau khususnya Cabang Padang, yang telah memberikan santunan kematian kepada almarhum. Semoga bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh keluarga," kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar menyampaikan, pada kesempatan itu pihaknya telah membayarkan santunan kematian untuk almarhum M. Yusuf.
“Beliau ini sebelum meninggal dunia November lalu, diketahui merupakan PNS di Kantor Kecamatan Padang Timur. Almarhum meninggal dunia biasa, bukan karena kecelakaan kerja dan sebagainya,” ujar Afdiwar.
Afdiwar melanjutkan, karena almarhum ikut dalam program BPJS dan Ketenagakerjaan Cabang Padang, maka pada kesempatan ini dberikan santunan kematian.
“Program BPJS dan Ketanagakerjaan ini merupakan program pemerintah, maka dengan itu kita meminta bapak Walikota Padang yang menyerahkannya. Karena almarhum bekerja di wilayah lingkup Pemko Padang,” tukas Afdiwar didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Aland Lucy Patitty. (David)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »