![]() |
Prosesi Ijab Qabul. |
BENTENGSUMBAR.COM - Camat Pauh Wardas Tanjung baminantu. Rasa haru bercampur bahagia sedang dirasakan oleh keluarga besarnya. Betapa tidak, anak perempuannya Debhi Octora Wardana, Jum'at pagi, 22 April 2016 resmi dipersunting oleh Symasu Rahman, anak dari pasangan almarhum H Nur Amrin dan almarhumah Hj Masna Bakar. Dehbi Octora Wardana merupakan putri kesayangan Wardas Tanjung hasil pernikahan dengan Magalena.
Rasa bahagia kian bertambah, sebab pernikahan kedua pasang anak cucu Adam As ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Prof DR H Irwan Prayitno, Psi, MSc, Datuk Rajo Bandaro Basa. Wardas bertindak sebagai wali Debhi Octora Wardana, sedangkan Gubernur Irwan bertindak sebagai saksi nikah.
Usai menjadi saksi nikah, Gubernur Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Gubernur Irwan Prayitno juga diminta menyampaikan nasehat pernikahan. Kepada kedua mempelai, gubernur yang juga Ninik Mamak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji ini mengatakan, Debhi dan Syamsu telah disatukan dalam suatu ikatan yang sakral, yaitu perkawinan.
Ia mengatakan, nikah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang mesti diikuti, termasuk dalam membina rumah tangga juga harus meneladani Nabi SAW. Apatah lagi, Nabi Muhamma SAW adalah teladan yang agung bagi setiap manusia, termasuk dalam membina rumah tangga.
"Sudah menjadi keharusan bagi kita untuk berpegang kepada sunnah Nabi SAW dalam membina rumah tangga. Ijab kabul barusan terlaksana, Syamsu dan Debhi resmi berumahtangga. Kita doakan semoga bahagia, menjadi keluarga yang samara (sakinah mawaddah warrahmah, red)," jelas Irwan.
Dikatakan Irwan, Syamsu dan Debhi berasal dari keluarga yang berbeda. Kini mereka disatukan dalam suatu ikatan perkawinan, sehingga bersama dalam satu rumah tangga. Walau banyak masalah yang menempa, Insya Allah mereka tetap akan seiya sekata.
"Nikah adalah sunah Nabi Muhammad SAW. Kata Nabi, "baiti jannati." Berbahagialah Syamsu dan Debhi. Semoga berdua sehidup semati," tutur Irwan mengakhiri nasehat pernikahannya. (by)
Rasa bahagia kian bertambah, sebab pernikahan kedua pasang anak cucu Adam As ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Prof DR H Irwan Prayitno, Psi, MSc, Datuk Rajo Bandaro Basa. Wardas bertindak sebagai wali Debhi Octora Wardana, sedangkan Gubernur Irwan bertindak sebagai saksi nikah.
Usai menjadi saksi nikah, Gubernur Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Gubernur Irwan Prayitno juga diminta menyampaikan nasehat pernikahan. Kepada kedua mempelai, gubernur yang juga Ninik Mamak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji ini mengatakan, Debhi dan Syamsu telah disatukan dalam suatu ikatan yang sakral, yaitu perkawinan.
Ia mengatakan, nikah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang mesti diikuti, termasuk dalam membina rumah tangga juga harus meneladani Nabi SAW. Apatah lagi, Nabi Muhamma SAW adalah teladan yang agung bagi setiap manusia, termasuk dalam membina rumah tangga.
"Sudah menjadi keharusan bagi kita untuk berpegang kepada sunnah Nabi SAW dalam membina rumah tangga. Ijab kabul barusan terlaksana, Syamsu dan Debhi resmi berumahtangga. Kita doakan semoga bahagia, menjadi keluarga yang samara (sakinah mawaddah warrahmah, red)," jelas Irwan.
Dikatakan Irwan, Syamsu dan Debhi berasal dari keluarga yang berbeda. Kini mereka disatukan dalam suatu ikatan perkawinan, sehingga bersama dalam satu rumah tangga. Walau banyak masalah yang menempa, Insya Allah mereka tetap akan seiya sekata.
"Nikah adalah sunah Nabi Muhammad SAW. Kata Nabi, "baiti jannati." Berbahagialah Syamsu dan Debhi. Semoga berdua sehidup semati," tutur Irwan mengakhiri nasehat pernikahannya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »