Gawat, Di Negeri ABS-SBK Pecandu Narkoba 65.300 Orang

Gawat, Pengguna Narkoba di Sumbar 65.300
Ilustrasi. 
BENTENGSUMBAR.COM -  Sumbar darurat narkoba. Pasalnya, pada tahun 2014 saja, Badan Nasional Narkotika (BNN) ProvinSi Sumatera Barat mencatat 65.300 warga Sumbar sebagai pengguna barang haram tersebut. Seakan-akan agama dan adat yang menjadi pedoman hidup orang Minang 'sudah lapuk' terkena 'hujanan narkoba.'

Kepala BNN ProvinSi Sumatera Barat Muhammad Ali Azhar ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (8/4/2016) melalui saluran telepon mengatakan, pengguna narkotika di Sumbar pada thn 2014 sejumlah 65.300 orang. Mereka terdiri dari kelompok pekerja 33.600 orang, kelompok pelajar dan mahasiswa 18.300 orang, kelompok rumah tangga yang terdiri dari ibu rumah tangga, suami atau bapak, anak, saudaranya sekitar 13.400 orang.

Pada tahun 2015, ungkap Muhammad Ali Azhar, pengguna narkoba di daerah ini mengalami penurunan menjadi 63.352 orang. Kelompok pekerja turun menjadi 22.174 orang, namun ironisnya, terjadi peningkatan pengguna narkoba pada kelompok pelajar menjadi 20.906 orang, dan kelompok rumah tangga menjadi 20.272 orang.

Berbagai langkah telah dilakukan BNN Provinsi Sumatera Barat, jelas Muhammad Ali Azhar, untuk mengantisipasi ancaman narkoba di daerah ini. Salah satunya, BNN Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi secara masif terhadap tiga kelompok pengguna narkoba tersebut.

"Kita juga meminta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat program pembangunan anti narkotika, yaitu program yang menjamin adanya kebijakan dan anggaran pada kementrian atau lembaga BUMN dan BUMD yang berorentasi kepada pencegahan dan rehabilitasi," cakapnya, sebagaimana dikutip dari wartaone.co.id, 9 April 2016.

Muhammad Ali Azhar mengatakan, mereka dapat melakukan pemberian tes urin sendiri dan melakukan tes urin kepada bawahannya secara terus menerus. Selain itu, BNN Provinsi Sumatera Barat juga meminta bupati dan walikota menciptakan program lingkungan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) bebas narkoba, sehingga bisa terus dilakukan tes urin kepada kelompok rumah tangga dan pengangguran. BNN pun melakukan pengawasan secara terus menerus.

"Kita juga meminta aparat penegak hukum ikut melakukan operasi bersinar (operasi bersih sindikat narkoba). Dan kita juga minta, apabila ada pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan lapor diri, sehingga dapat diobati secara medis dan sosial. Kepala-kepala SKPD SKPD kita minta juga membuat spanduk, baliho, dan stiker stop narkoba yang ditempel di mana-mana untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sumbar," pungkasnya.

Langkah antisipasi juga dilakukan BNN Provinsi Sumatera Barat di lingkungan pemerintahan. BNN juga melakukan tes urin ke seluruh instansi pemerintah baik, aparat penegak hukum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, BNN juga melaksanakan seminar dengan menggandeng Tim Penggerak PKK Kota Padang.

Tak hanya itu, ungkap  Muhammad Ali Azhar lagi, BNN juga melakukan pembinaan kepada bundo kanduang, tetapi dengan bundo kandung memang belum ada MoU, namun tetap diajak untuk berperan mengatasi masalah narkotika yang ada di kelompok ibu rumah tangga. Ini bisa dilakukan dengan mengawasi anak-anaknya secara terus menerus dan harus ada komunikasi yang baik antara ibu dan anak  serta anggota keluarga lainnya.

"Itu langkah-langkah yang kita lakukan. Kita lakukan pencegahan semasif mungkin, sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika ini," pungkasnya mengakhiri. (Buya/Anna)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »