![]() |
Rapat Pembentukan Koperasi Gedung Bundar. |
BentengSumbar.com --- Seminggu usai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Forum Wartawan Parlemen (FWP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang, Koperasi Gedung Bundar, Sabtu (2/4/2016). Pembentukan koperasi yang beranggotakan anggota FWP DPRD Kota Padang ini merupakan amanat mubes kepada pengurus.
"Alhamdulillah, dalam rapat pengurus FWP DPRD Kota Padang hari ini, kita telah menyepakati pembentukan koperasi yang kita beri nama Koperasi Gedung Bundar. Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah bagi anggota FWP menuju kemandirian organisasi dan pengembangan diri, sehingga tujuan kita untuk mensejahterakan anggota akan dapat tercapai," ungkap Ketua FWP DPRD Kota Padang, Dasrul.
Dikatakan Dasrul, pendiri koperasi ini terdiri dari sembilan orang dan anggotanya sebanyak 35 orang. Sedangkan Dewan Pengawas Koperasi sebanyak tiga orang. Senin (4/4/2016), Dewan Pendiri akan menghadap notaris untuk pembuatan akta dan segera mendaftarkannya ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.
"Kemaren saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Junisman. Ia menjelaskan syarat-syarat pendirian koperasi, yaitu modal meinimal Rp15 juta dan beranggotakan 20 orang. Alhamdulillah syarat itu dapat kita penuhi," cakap Dasrul.
Peserta rapat pembentukan koperasi tersebut telah sepakat menunjuk Umarzam dari Mingguan Rakyat Sumbar sebagai Ketua, Debi Firmando dari Harian Padang Ekpres dan Arman KK dari Mingguan Editorial sebagai Wakil Ketua, Hanny Tanjung dari Mingguan BakiNews sebagai Sekretaris, Vicha Faradika dari Metro Andalas, Nursyafitri dari Mingguan SumbarPost sebagai Bendahara, dan Monica dari Harian Koran Padang sebagai Wakil Bendahara.
"Kita juga menyepakati pembentukan Dewan Pengawas. Koordinatornya Zamri Yahya dari Portal Berita BentengSumbar.com dengan anggota Zainal Koto dari Media Online NusantaraNews.net, dan Darmawi, Kepala Subag Publikasi Humas Protokoler DPRD Kota Padang. Kami harap, tentu nantinya pengurus dan dewan pengawas dapat bekerja sebagaimana kita harapkan," ujar Dasrul.
Sementara itu, Ketua Koperasi Gedung Bundar Umarzam mengatakan, hasil rapat koperasi menyepakati simpanan pokok Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp15 ribu. "Insya Allah, dalam waktu dekat kami daftarkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, setelah akta selesai dibuat oleh notaris," cakapnya. (by)
"Alhamdulillah, dalam rapat pengurus FWP DPRD Kota Padang hari ini, kita telah menyepakati pembentukan koperasi yang kita beri nama Koperasi Gedung Bundar. Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah bagi anggota FWP menuju kemandirian organisasi dan pengembangan diri, sehingga tujuan kita untuk mensejahterakan anggota akan dapat tercapai," ungkap Ketua FWP DPRD Kota Padang, Dasrul.
Dikatakan Dasrul, pendiri koperasi ini terdiri dari sembilan orang dan anggotanya sebanyak 35 orang. Sedangkan Dewan Pengawas Koperasi sebanyak tiga orang. Senin (4/4/2016), Dewan Pendiri akan menghadap notaris untuk pembuatan akta dan segera mendaftarkannya ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.
"Kemaren saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Junisman. Ia menjelaskan syarat-syarat pendirian koperasi, yaitu modal meinimal Rp15 juta dan beranggotakan 20 orang. Alhamdulillah syarat itu dapat kita penuhi," cakap Dasrul.
Peserta rapat pembentukan koperasi tersebut telah sepakat menunjuk Umarzam dari Mingguan Rakyat Sumbar sebagai Ketua, Debi Firmando dari Harian Padang Ekpres dan Arman KK dari Mingguan Editorial sebagai Wakil Ketua, Hanny Tanjung dari Mingguan BakiNews sebagai Sekretaris, Vicha Faradika dari Metro Andalas, Nursyafitri dari Mingguan SumbarPost sebagai Bendahara, dan Monica dari Harian Koran Padang sebagai Wakil Bendahara.
"Kita juga menyepakati pembentukan Dewan Pengawas. Koordinatornya Zamri Yahya dari Portal Berita BentengSumbar.com dengan anggota Zainal Koto dari Media Online NusantaraNews.net, dan Darmawi, Kepala Subag Publikasi Humas Protokoler DPRD Kota Padang. Kami harap, tentu nantinya pengurus dan dewan pengawas dapat bekerja sebagaimana kita harapkan," ujar Dasrul.
Sementara itu, Ketua Koperasi Gedung Bundar Umarzam mengatakan, hasil rapat koperasi menyepakati simpanan pokok Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp15 ribu. "Insya Allah, dalam waktu dekat kami daftarkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, setelah akta selesai dibuat oleh notaris," cakapnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »