![]() |
Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago, Wakil Ketua Asrizal, dan Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra. |
Ketua DPRD Kota Padang, Erisman kepada wartawan mengatakan, dengan pembentukan pansus tersebut diharapkan komisi-komisi yang menjadi pansus dapat segera melakukan pembahasan secara maksimal. Erisman berharap, apa yang menjadi harapan bersama dapat dituntaskan oleh pansus, dan menyusun laporan hasil kerja sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar menjelaskan, penetapan empat pansus tersebut bertujuan untuk memenuhi maksud surat Sekda Padang Nomor 130.4/72.1/Pem/2016 tanggal 21 Maret 2016 perihal Pengantar Buku LKPJ Walikota Tahun 2015. Penetapan pansus LKPJ ini juga didasarkan pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah pada Jumat (1/4) lalu.
![]() |
Wakil Ketua Muhidi didampingi Sekretaris Pansus IV Iswandi Muchtar memimpin rapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang. |
Dalam perjalanannya, Pansus IV DPRD Kota Padang banyak mengkritik pencapaian program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang. Misalnya saja, pada hearing dengan Bagian Kesra Setdako Padang, Jum'at, 8 April 2016. Pansus mempertanyakan indikator keberhasilan program-program yang telah dilakukan oleh SKPD yang dimpimpin oleh H Al Amin, Sos, MM ini.
Wakil Ketua Pansus IV Zaharman dalam hearing tersebut mengatakan, selama ini laporan yang diberikan SKPD ke DPRD hanya terkait banyak dana yang dihabiskan dan yang tersisa. Tidak ada indikator keberhasilan dari program yang dilaksanakan. Pertanyaanya, apakah dana telah dihabiskan oleh SKPD tersebut sudah berhasil mencapai terget, ini yang perlu dilaporkan kepada ke DPRD, ujarnya.
Ketua Pansus IV Surya Jufri Bitel dan Wakil Ketua Pansus IV Zaharman. |
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi program-program pembangunan mental seperti itu. Tentunya, program-program semacam ini jangan sampai dilemahkan, namun lebih ditingkatkan lagi. Program Pesantren Ramadhan salah satu yang harus jadi perhatian serius. Kalau perlu anggaran untuk program itu bisa ditambah. Demikian juga jumlah pemateri dan honornya harus ditambah. Silahkan Bagian Kesra mengusulkan agar pelaksanaannya dapat menyentuh dan membangun mental generasi muda di Kota Padang.
Beberapa Catatan dan Evaluasi
![]() |
Sekretaris Pansus IV Iswandi Muchtar dan anggota Pansus IV H Maidestal Hari Mahesa. |
Misalnya saja, ungkap Iswandi Muchtar, kebutuhan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sangat prioritas, tetapi selalu tidak lolos atau pun dipangkas oleh Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Pemko Padang, sehingga sebagian kegiatan yang telah diprogramkan tidak maksimal dalam pelaksanaanya. Permasalahan lainnya adalah adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan walaupun sudah diprogramkan karena kesalahan nomor rekening kegiatan.
Parahnya lagi, urai Iswandi, bahkan ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan yang disebabkan waktu yang tersedia tidak cukup. Untuk itu, tentunya dari berbagai persoalan yang ada tersebut, dapat menjadi bahan bagi SKPD dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD untuk tahun mendatang. Iswandi juga meminta Walikota Padang dan Kepala SKPD agar menempatkan orang-orang yang betul-betul ahli dan punya kompetensi untuk mengelola suatu kegiatan. Begitu juga dengan perencanaan, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan waktu yang tersedia.
Pansus IV hearing dengan BPMPKB Kota Padang. |
Terkait dengan santunan kematian, Iswandi Muchtar menegaskan, pelaksanaanya tidak sesuai dengan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 2013. Namun penyebabnya bukan karena tidak ada keinginan untuk menepati janji kampanye tersebut, tetapi karena ada aturan yang lebih tinggi yang menghambat pelaksanaanya.
"Memang dalam Pemilihan Kepala Daerah 2013, Mahyeldi dan Emzalmi berjanji kepada pemilih akan memberikan santunan kematian bagi warga kota yang meninggal dunia. Namun harus kita sadari, janji itu tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya karena ada aturan yang tidak membolehkannya," ungkapnya.
![]() |
Wakil Ketua Pansus IV Zaharman dan Anggota Muharlion serta Fakhri Bahar melakukan peninjauan ke sekolah. |
"Karena bertentangan dengan aturan pemerintah, maka janji kampanye yang kemudian masuk dalam program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Padang tersebut harus disesuaikan. Warga yang mendapat santunan kematian adalah yang beresiko sosial dan miskin. Dan sepanjang pengetahuan saya, sudah ada yang dicairkan bagi yang telah memenuhi syarat," cakapnya.
Dalam Perwako No. 29 A tahun 2014 pasal 4 menyatakan bahwa penduduk yang diberikan santunan kematian adalah penduduk Kota Padang yang memenuhi persyaratan seperti, memiliki surat keterangan miskin atau tidak mampu dari lurah, meninggal dunia di Padang, memiliki KK atau KTP Kota Padang, melaporkan kematian paling lama 30 hari sejak tanggal kematian dan memiliki surat keterangan kematian dari dokter, rumah sakit atau pejabat yang berwenang serta memiliki surat keterangan kematian dari lurah setempat.
Santunan kematian tersebut masuk ke dalam kategori bantuan sosial yang belum diarahkan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yang kemudian diperbaharui oleh Permendagri No. 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Untuk tahun 2016 ini, anggaran untuk bantuan santunan kematian terletak pada pos anggaran bantuan sosial untuk individu dan atau keluarga yang tidak direncanakan. Besarnya Rp.1,030.165.350,-.
Puji Pemko Dalam Atasi Banjir
![]() |
Rapat Pansus IV. |
"Alhamdulillah, saya lihat pemko cepat tanggap. Jajaran pemko sudah pada turun semua, mulai dari BPBD-Damkar, BMP-KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan PDAM. Anggota KSB juga saya lihat berjibaku di lapangan, Baznas pun saya lihat juga ada dilapangan," ungkapnya.
Zulhardi Zakaria Latif mengaku, pada saat banjir melanda Kota Padang, dirinya meninjau banjir bersama Wakil Walikota Padang H Emzalmi Zaini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pdang Iswandi Muchtar, Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji Evi Yandri Rajo Budiman, Camat Kuranji Deni, Sekcam Yoga Natasha Amin, Lurah, RT/RW, dan segenap pemuda.
![]() |
Sekwan Ali Basar dan Jajaran Sekretariat DPRD Kota Padang. |
Untuk itu, Zulhardi mengingatkan, agar Pemerintah Kota Padang mengusulkan anggaran yang memadai untuk mengatasi banjir dan bencana lainnya yang setiap saat bisa mengancam. Kegiatan-kegiatan yang ada di SKPD pun harus disinkoronkan dalam penanggulangan bencana.
Zulhardi Zakaria Latif menyayangkan masih adanya sebagian SKPD yang rendah serapan anggarannya. Misalnya saja, RSUD dan begitu juga dengan semua SKPD, tidak terlihat target yang dicapai untuk sebuah program yang sudah di laksanakan. Seharus, suatu program tentu ada target yang dicapai. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »