![]() |
| Gubernur Irwan Bersama Ketua DPD RI Irman Gusman. |
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini memiliki layanan hotline untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan pemerintah dan penataan regional yang lebih baik. Dua nomor layanan pengaduan pun dibuka, yaitu 0823 8741 8181 untuk bidang pariwisata dan 0821 75 333 444 untuk bidang layanan publik (SMS, WA dan Telegram Satu Arah).
"Setelah beberapa hari diluncurkan, layanan hotline pengaduan alhamdulillah disambut masyarakat Sumatera Barat. Ada banyak sekali SMS, WA, dan Telegram yang masuk. Hanya saja, mohon maaf jika kami, sesuai yang sudah diinformasikan sebelumnya, hanya akan memproses informasi yang sudah jelas dan lengkap datanya," ungkap Gubernur Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc, Datuk Rajo Bandaro Basa, Sabtu, 14 Mei 2016.
Ia menjelaskan, alasan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak memproses aduan yang datanya tidak lengkap untuk menghindari fitnah, informasi palsu, dan tentu saja untuk mengefektifkan tindakan yang harus diambil. Selain itu, aduan yang diproses pun adalah yang bersifat kepentingan umum, perbaikan layanan, dan perbaikan birokrasi.
"Mengapa kami tidak memproses aduan yang data tidak lengkap? Karena kami menghindari fitnah, informasi palsu, dan tentu saja untuk mengefektifkan tindakan yang harus kami lakukan. Aduan yang kami proses pun yang sifatnya untuk kepentingan umum, perbaikan layanan, dan perbaikan birokrasi. Untuk kepentingan pribadi atau urusan orang per orang, tidak masuk kategori yang kami tangani," tegas politisi PKS ini.
Setiap anggota masyarakat, tutur Irwan lagi, dipersilahkan untuk menggunakan nomer tersebut, tentunya dengan tanggung jawab dan kesadaran penuh, bukan untuk main-main atau membuat laporan palsu. Setiap aduan dan komunikasi yang masuk, bersifat satu arah, tidak dibalas oleh admin, sehingga penting bagi masyarakat yang memberi informasi untuk wajib memberi informasi yang lengkap.
"Katakanlah memenuhi aspek 5W1H. Apa: berisi tema aduan. Dimana: Lokasi kejadian atau tempat yang ingin diinformasikan. Kapan: Waktu kejadian. Mengapa: jelaskan mengapa hal tersebut perlu diinformasikan. Siapa: Kenalkan data diri anda (nama, alamat) dan subyek yang ingin diinfokan. Dan bagaimana: kronologi yang ingin yang disampaikan," ujarnya.
Setiap informasi yang masuk tetapi tidak memenuhi kelengkapan data seperti tersebut di atas, akan diabaikan oleh admin, karena kalau ditindaklanjuti tidak jelas arah follow upnya dan cenderung salah sasaran, terangnya.
"Saya sangat mengharapkan kita semua sangat bertanggung jawab dan jujur dalam penyampaian informasi pada nomer-nomer tersebut, demi perbaikan dan peningkatan yang diharapkan. Dan layanan ini hanya untuk yang sifatnya umum, publik, dan bukan urusan pribadi-pribadi. Semoga dengan ikhtiar ini, kita mampu bangun negeri kita ini dengan lebih baik lagi," harap putra Kuranji ini. (by/rel)
"Setelah beberapa hari diluncurkan, layanan hotline pengaduan alhamdulillah disambut masyarakat Sumatera Barat. Ada banyak sekali SMS, WA, dan Telegram yang masuk. Hanya saja, mohon maaf jika kami, sesuai yang sudah diinformasikan sebelumnya, hanya akan memproses informasi yang sudah jelas dan lengkap datanya," ungkap Gubernur Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc, Datuk Rajo Bandaro Basa, Sabtu, 14 Mei 2016.
Ia menjelaskan, alasan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak memproses aduan yang datanya tidak lengkap untuk menghindari fitnah, informasi palsu, dan tentu saja untuk mengefektifkan tindakan yang harus diambil. Selain itu, aduan yang diproses pun adalah yang bersifat kepentingan umum, perbaikan layanan, dan perbaikan birokrasi.
"Mengapa kami tidak memproses aduan yang data tidak lengkap? Karena kami menghindari fitnah, informasi palsu, dan tentu saja untuk mengefektifkan tindakan yang harus kami lakukan. Aduan yang kami proses pun yang sifatnya untuk kepentingan umum, perbaikan layanan, dan perbaikan birokrasi. Untuk kepentingan pribadi atau urusan orang per orang, tidak masuk kategori yang kami tangani," tegas politisi PKS ini.
Setiap anggota masyarakat, tutur Irwan lagi, dipersilahkan untuk menggunakan nomer tersebut, tentunya dengan tanggung jawab dan kesadaran penuh, bukan untuk main-main atau membuat laporan palsu. Setiap aduan dan komunikasi yang masuk, bersifat satu arah, tidak dibalas oleh admin, sehingga penting bagi masyarakat yang memberi informasi untuk wajib memberi informasi yang lengkap.
"Katakanlah memenuhi aspek 5W1H. Apa: berisi tema aduan. Dimana: Lokasi kejadian atau tempat yang ingin diinformasikan. Kapan: Waktu kejadian. Mengapa: jelaskan mengapa hal tersebut perlu diinformasikan. Siapa: Kenalkan data diri anda (nama, alamat) dan subyek yang ingin diinfokan. Dan bagaimana: kronologi yang ingin yang disampaikan," ujarnya.
Setiap informasi yang masuk tetapi tidak memenuhi kelengkapan data seperti tersebut di atas, akan diabaikan oleh admin, karena kalau ditindaklanjuti tidak jelas arah follow upnya dan cenderung salah sasaran, terangnya.
"Saya sangat mengharapkan kita semua sangat bertanggung jawab dan jujur dalam penyampaian informasi pada nomer-nomer tersebut, demi perbaikan dan peningkatan yang diharapkan. Dan layanan ini hanya untuk yang sifatnya umum, publik, dan bukan urusan pribadi-pribadi. Semoga dengan ikhtiar ini, kita mampu bangun negeri kita ini dengan lebih baik lagi," harap putra Kuranji ini. (by/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
