![]() |
Erisman Buka Bersama Wartawan. |
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago mengaku akan terus melawan upaya penzaliman yang dilakukan kepadanya. Menurutnya, keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang terhadap beberapa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sarat muatan politis.
"Ada upaya penggulingan saya selaku Ketua DPRD Kota Padang. Cara-cara yang digunakan sudah tidak bagus, karena apa yang dituduhkan, secara materil tidak terbukti. Mereka hanya melihat peristiwa tersebut secara formil saja, tanpa mau mengkonfrontis saya dengan beberapa pihak yang terkait dengan kasus itu," cakap Erisman, ujar Erisman ketika buka puasa bersama dengan segenap wartawan yang sehari-hari meliput di DPRD Kota Padang, Senin, 27 Juni 2016, bertempat di Kebab Dara, jalan Veteran Padang.
Dikatakan Erisman, saat ini dirinya terus berjuang bersama-sama dengan segenap pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra se-Kota Padang. Ia mengaku mendapat dukungan delapan PAC Partai Gerindra Kota Padang, dan ia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPP Partai Gerindra.
"Pimpinan partai di pusat juga melihat persoalan ini politis, dan mereka tentu tidak gegabah memutus persoalan ini. Sebab, ini terkait dengan nama partai, apatah lagi Partai Gerindra merupakan pemenang pemilu di Kota Padang dan di Sumatera Barat," tegasnya.
Bagi Erisman, jika dirinya terbukti bersalah, maka siap mundur dari kursi Ketua DPRD Kota Padang. Namun, sampai saat ini, Erisman melihat keputusan BK yang dialamatkan kepadanya sarat kepentingan politik pihak-pihak tertentu yang memang tidak senang dengannya.
"Kalau saya tertangkap tangan berjudi atau perbuatan melanggar hukum lainnya, dan dinyatakan bersalah oleh BK, maka saya siap mundur. Ini kan tidak, saya melakukan perbuatan yang saya sendiri menyangkal kebenarannya," ungkapnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Antarasumbar.com, 22 Juni 2016, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Asrinaldi menilai keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terkait pemberhentian Erisman selaku Ketua DPRD berunsur politis.
"Saya menilai keputusan itu mengindikasikan adanga upaya politis untuk menyingkirkan Erisman dari kursi pimpinan," kata dia di Padang, Rabu.
Ia menambahkan melihat dari keadaan-keadaan sebelumnya, secara politis pemberhentian tersebut terkesan seperti upaya kelompok tendensius saja. Hal itu disebabkan banyak kasus pelanggaran yang dilakukan oknum anggota DPRD, namun tidak disikapi BK seperti tertangkap kasus perjudian.
"Walaupun secara hukum dalam kasus itu dibebaskan, namun, BK tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut membuat dirinya menilai ada semacam kekuatan yang disusun agar seseorang tersingkir dari kursinya. Hal itu bisa saja tidak hanya di lingkungan dewan, tetapi juga internal partainya.
"Apalagi sejumlah isu terus mendera Erisman sejak awal masa jabatannya. Jadi benar-benar terkesan ada unsur politis," katanya.
Ia menyebutkan banyak tudingan yang dilayangkan pada Erisman dan belum terbukti benar atau salah. Kasus itu seperti dugaan ijazah palsu, dugaan perbuatan asusila hingga perselingkuhan. Asrinaldi mengaku tidak membahas materi hukumnya, melainkan hanya melihat kronologi politik yang dialami Ketua DPRD, Erisman tersebut.
Ia menilai jika Erisman tidak puas dengan hasil putusan BK DPRD Padang itu, maka disarankan melihat ulang syarat materil yang dituduhkan padanya.
"Bila tidak puas, sah-sah saja, sah-sah saja mengadukan ke PTUN. Melihat syarat materilnya layak atau tidak," tegasnya. (by)
"Ada upaya penggulingan saya selaku Ketua DPRD Kota Padang. Cara-cara yang digunakan sudah tidak bagus, karena apa yang dituduhkan, secara materil tidak terbukti. Mereka hanya melihat peristiwa tersebut secara formil saja, tanpa mau mengkonfrontis saya dengan beberapa pihak yang terkait dengan kasus itu," cakap Erisman, ujar Erisman ketika buka puasa bersama dengan segenap wartawan yang sehari-hari meliput di DPRD Kota Padang, Senin, 27 Juni 2016, bertempat di Kebab Dara, jalan Veteran Padang.
Dikatakan Erisman, saat ini dirinya terus berjuang bersama-sama dengan segenap pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra se-Kota Padang. Ia mengaku mendapat dukungan delapan PAC Partai Gerindra Kota Padang, dan ia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPP Partai Gerindra.
"Pimpinan partai di pusat juga melihat persoalan ini politis, dan mereka tentu tidak gegabah memutus persoalan ini. Sebab, ini terkait dengan nama partai, apatah lagi Partai Gerindra merupakan pemenang pemilu di Kota Padang dan di Sumatera Barat," tegasnya.
Bagi Erisman, jika dirinya terbukti bersalah, maka siap mundur dari kursi Ketua DPRD Kota Padang. Namun, sampai saat ini, Erisman melihat keputusan BK yang dialamatkan kepadanya sarat kepentingan politik pihak-pihak tertentu yang memang tidak senang dengannya.
"Kalau saya tertangkap tangan berjudi atau perbuatan melanggar hukum lainnya, dan dinyatakan bersalah oleh BK, maka saya siap mundur. Ini kan tidak, saya melakukan perbuatan yang saya sendiri menyangkal kebenarannya," ungkapnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Antarasumbar.com, 22 Juni 2016, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Asrinaldi menilai keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terkait pemberhentian Erisman selaku Ketua DPRD berunsur politis.
"Saya menilai keputusan itu mengindikasikan adanga upaya politis untuk menyingkirkan Erisman dari kursi pimpinan," kata dia di Padang, Rabu.
Ia menambahkan melihat dari keadaan-keadaan sebelumnya, secara politis pemberhentian tersebut terkesan seperti upaya kelompok tendensius saja. Hal itu disebabkan banyak kasus pelanggaran yang dilakukan oknum anggota DPRD, namun tidak disikapi BK seperti tertangkap kasus perjudian.
"Walaupun secara hukum dalam kasus itu dibebaskan, namun, BK tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut membuat dirinya menilai ada semacam kekuatan yang disusun agar seseorang tersingkir dari kursinya. Hal itu bisa saja tidak hanya di lingkungan dewan, tetapi juga internal partainya.
"Apalagi sejumlah isu terus mendera Erisman sejak awal masa jabatannya. Jadi benar-benar terkesan ada unsur politis," katanya.
Ia menyebutkan banyak tudingan yang dilayangkan pada Erisman dan belum terbukti benar atau salah. Kasus itu seperti dugaan ijazah palsu, dugaan perbuatan asusila hingga perselingkuhan. Asrinaldi mengaku tidak membahas materi hukumnya, melainkan hanya melihat kronologi politik yang dialami Ketua DPRD, Erisman tersebut.
Ia menilai jika Erisman tidak puas dengan hasil putusan BK DPRD Padang itu, maka disarankan melihat ulang syarat materil yang dituduhkan padanya.
"Bila tidak puas, sah-sah saja, sah-sah saja mengadukan ke PTUN. Melihat syarat materilnya layak atau tidak," tegasnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »