![]() |
Dedi Hanidal. |
BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang mengaku belum melakukan penindakan terhadap parkir liar yang marak di kota ini. Bahkan, beberapa tempat parkiran yang tidak dibenarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang masih ditempati oleh maayarakat.
"Untuk saat ini kita masih belum melakukan penindakan," pungkas Dedi Hanidal, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang ketika dikonfirmasi wartawan, kemaren.
Salah satu tempat yang tidak dibenarkan parkir adalah di depan Hotel Basko. Meskipun telah dipasang rambu-rambu dilarang parkir, masih saja terlihat deretan kendaraan berjejer di lokasi tersebut. Sementara untuk lokasi lainnya adalah di Jalan Pancasila yang juga tidak dibenarkan oleh Dinas Perhubungan.
"Di lokasi yang disebutkan itu tidak kita benarkan menjadi lahan parkir, masyarakat seharusnya menaati peraturan yang telah dibuat agar tidak mengakibatkan kemacetan," ujar Kadis Perhubungan Kota Padang, Dedi Henidal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Padang untuk hal tersebut.
"Kalau masyarakat yang parkir sembarangan itu tandanya mereka tidak bisa membaca. Kalau mereka tidak bisa mbaca, berarti mereka tidak memilili SIM," lanjutnya. (Aad)
"Untuk saat ini kita masih belum melakukan penindakan," pungkas Dedi Hanidal, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang ketika dikonfirmasi wartawan, kemaren.
Salah satu tempat yang tidak dibenarkan parkir adalah di depan Hotel Basko. Meskipun telah dipasang rambu-rambu dilarang parkir, masih saja terlihat deretan kendaraan berjejer di lokasi tersebut. Sementara untuk lokasi lainnya adalah di Jalan Pancasila yang juga tidak dibenarkan oleh Dinas Perhubungan.
"Di lokasi yang disebutkan itu tidak kita benarkan menjadi lahan parkir, masyarakat seharusnya menaati peraturan yang telah dibuat agar tidak mengakibatkan kemacetan," ujar Kadis Perhubungan Kota Padang, Dedi Henidal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Padang untuk hal tersebut.
"Kalau masyarakat yang parkir sembarangan itu tandanya mereka tidak bisa membaca. Kalau mereka tidak bisa mbaca, berarti mereka tidak memilili SIM," lanjutnya. (Aad)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »