Terkait Sanksi Terhadap Erisman Chaniago, Emnu Azamri: BK Terlalu Baik

Terkait Sanksi Terhadap Erisman Chaniago, Emnu Azamri: BK Terlalu Baik
Emnu Azamri, Anggota BK Dari Fraksi Gerindra. 
BENTENGSUMBAR.COM - Tudingan Erisman Chaniago, Ketua DPRD Kota Padang terhadap anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra tidak membelanya terkait proses pemeriksaan dugaan kasus perselingkuhan dan dugaan penyalahgunaan wewenang surat permohonan bantuan ke Bank Nagari yang menyeret namanya, dibenarkan oleh Emnu Azamri, anggota BK dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.

"Saya sebagai anggota BK melaksanakan tugas sesuai aturan main atau normatif saja. Kalau salah, ya salah. Kalau benar ya benar. Tidak boleh ada polesan, apa adanya disampaikan kepada masyarakat," ujarnya ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon selularnya, Selasa, 14 Juni 2016.

Emnu Azamri menegaskan, dirinya tidak bisa membela perbuatan salah yang dilakukan oleh seseorang. Justru, menurut Emnu, orang yang membela perbuatan salah adalah orang yang sesat.

"Orang salah bagaimana pula membelanya, karena memang itu yang dia lakukan. Justru orang yang membela selama ini yang sesat. Sudah jelas dia salah, dibela juga. Makanya saya katakan gila ini, orang salah kok dibela. Cuma kalau tidak dilakukannya itu, tentu kita wajib membelanya," tegasnya.

Bahkan Emnu Azamri berpendapat, BK DPRD Kota Padang terlalu baik kepada Erisman Chaniago. Sebab, jika BK tidak terlalu baik, seharusnya sanksi yang diberikan adalah kategori sanksi berat. Lucunya, dirinya sebagai anggota BK dari Fraksi Partai Gerindra masih dituding tidak membela Erisman.

"Kalau menurut saya, BK terlalu baik. Sebab, apa yang dilakukannya seharusnya dihukum dengan hukum pancung, bukan ringan atau sedang. Kalau BK tidak terlalu baik, harusnya hukumannya berat. Apatah lagi, perbuatan itu dilakukannya. Saya sebagai anggota BK melihat, sanksi yang diberikan BK terlalu baik. Lucunya, BK masih dituding tidak membelanya," tegas mantan Ketua DPRD Kota Padang sementara ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »