Adib Alfikri: Dispenda Butuh Dukungan SKPD Terkait

Adib Alfikri: Dispenda Butuh Dukungan SKPD Terkait
Adib Alfikri. 
BENTENGSUMBAR.COM - Berbagai upaya terus ditempuh oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang untuk menagih pajak daerah kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Namun, tanpa dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, mustahil upaya tersebut akan berhasil sebagaimana diharapkan.

"Dispenda ini tidak akan ada apa-apanya, jika tidak ada dukungan SKPD terkait. Dispenda tidak akan bisa tegak sendiri, apalagi dengan target yang begitu besar. Makanya butuh integrasi semuanya. Kalau izinnya bagus, pengawasannya bagus, pembinaannya bagus dari masing-masing stockholder, akan lancar kita menagih pajak," ungkap Adib Alfikri, Kepala Dispenda Kota Padang, Kamis, 28 Juli 2016.

Adib mengatakan, saat ini pemko terkesan masih bekerja secara sektoral, harusnya bekerja lintas sektoral. Di daerah lain, yang dimainkan oleh Kepala Daerah adalah izin.

"Rumah Makan Mama tidak punya izin, namun kenapa mereka bisa beroperasi? Itu salah siapa? Rumah Makan Mama itu berdiri bukan sekarang? Ini persoalan masa lalu," tegasnya.

Dikatakan Adib, pihaknya telah membentuk Timdes, yaitu Tim Pengendali Pendapatan Asli Daerah. Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dengan anggota SKPD terkait.

Adib mengakui banyak wajib pajak yang menunggak pelunasan pajaknya. Mereka ada yang memang tidak mau membayar pajak sama sekali, seperti Rumah Makan Mama, dan ada yang menunggak, yaitu mereka yang membayar pajaknya, tapi tahun-tahun sebelumnya tidak membayar pajaknya, seperti Basko Hotel.

Bahkan, kata Adib lagi, ada yang tidak mau didata menjadi wajib pajak sama sekali, seperti Hotel Nabawi Syariah.

"Saya tentu mempilah mereka, sebab membutuhkan energi besar. Bagi yang tidak mau didata sebagai wajib pajak, akan kita beri pemahaman. Sedangkan yang sudah mau menjadi wajib pajak, dilakukan pembinaan," ungkapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »