Erisman Bantah Adanya Surat DPD dan DPP Partai Gerindra Tentang Pemberhentiannya

Erisman Bantah Adanya Surat DPD dan DPP Partai Gerindra Tentang Pemberhentiannya
Wahyu Memberikan Keterangan Kepada
Wartawan Usai Rapat Bamus DPRD Kota Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM - Erisman Chaniago menuding ada indikasi pemalsuan surat DPD Partai Gerindra Sumbar dan DPP Partai Gerindra terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan penunjukan Elly Thrisyanti. Ia membantah keras ada surat DPD dan DPP terkait hal tersebut.

"Saya yakin tidak ada surat DPD dan DPP itu. Kalau ada, tentu dengan bangga akan diperlihatkan kepada wartawan. Kalau memang ada surat penunjukan Elly Thrisyanti dari DPD dan DPP Partai Gerindra itu, mana bukti surat aslinya? Sampai sekarang saya tidak melihatnya? Mereka pun tidak memperlihatkan surat itu kepada wartawan. Ini berarti ada kebohongan," cakapnya kepada media ini via telepon selular, Jumat, 1 Juli 2016.

Erisman mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada pengurus DPD Partai Gerindra Sumbar dan DPP Partai Gerindra. Mereka mengaku tidak pernah mengeluarkan surat penarikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan penunjukan Elly Thrisyanti sebagai penggantinya.

"Setahu saya yang ada surat dari Afrizal selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang. Itu tidak berlaku. Sebab, yang berlaku itu adalah surat penunjukan dari DPP Partai Gerindra. Kalau itu yang mereka dapatkan, baru saya angkat tangan," cakapnya.

Sebelumnya, usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menegaskan, hasil keputusan BK DPRD Kota Padang sudah disampaikan kepada DPC dan Fraksi Partai Gerindra Kota Padang. Hasil keputusan tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang pada tanggal 22 Juli 2016.

"Setelah kita rapat Bamus, maka tidak ada lagi waktu. Akhirnya jadwal itu tetap, hanya ada penambahan jadwal. Pada tanggal 22 Juli 2016 itu dilakukan, pertama adalah pembacaan hasil BK, kedua pembacaan keputusan DPRD Kota Padang tentang pemberhentian saudara Erisman, dan ketiga penunjukan PLT Ketua DPRD Kota Padang," pungkas Wahyu kepada wartawan, Jumat, 1 Juli 2016.

Dasarnya, jelas Wahyu lagi, karena sudah ada surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait pemberhentian Erisman selaku Ketua DPRD Kota Padang dan penunjukan Elly Thrisyanti sebagai PLT. Partainya sudah meminta kepada DPRD Kota Padang untuk mengganti berdasarkan keputusan DPP. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »