![]() |
Penyerahan cindera mata. |
BENTENGSUMBAR.COM – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, menyambangi Pemerintah Kota Padang dalam rangka melakukan kunjungan kerja (kunker), Rabu (27/7). Rombongan yang diketuai Andi Senurdin Husaini tersebut disambut Walikota Padang yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan serta turut hadir beberapa pimpinan SKPD sembari melakukan dialog tanya jawab.
Ketua Pansus II DPRD Wajo, Andi Senurdi Husaini menyampaikan, kunker tersebut bertujuan guna mendapat masukan dan perbandingan terkait masalah higienis daripada depot air minum, jasa boga, industri rumah tangga, rumah makan dan restoran. Semuanya itu direncanakan akan dimasukkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Perda di Wajo ke depan.
“Jadi kita memilih Padang sebagai tujuan kunker, karena diketahui cukup banyak warga Padang yang membuka usaha depot, restoran dan berbagai industri rumah tangga lainnya. Alhamdulillah pertemuan ini mampu menambah referensi atau semacam bahan perbandingan bagi kita guna melengkapi penyusunan Ranperda nantinya,” sebut Andi sewaktu ditemui usai pertemuan kedua belah pihak.
Andi Senurdi melanjutkan, meskipun diketahui Pemko Padang belum membuat semacam Perda terkait hal itu, namun menurutnya telah mampu mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.43 tahun 2014 tentang higiene sanitisati depot air minum.
“Pemko Padang telah melakukan implementasi terhadap Permenkes ini secara baik dengan masyarakat khususnya pengusaha depot air minum. Dalam pertemuan ini kita banyak mendapatkan jawaban, dan ini cukup memuaskan dan sangat bermanfaat bagi rombongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Afrizal Khadir menyampaikan, atas nama Pemko Padang menyampaikan selamat datang bagi rombongan Pansus II DPRD Wajo di Kota Padang. Kunker tersebut juga ikut memotivasi Pemko Padang untuk melakukan kajian guna merancang pembuatan Perda demikian ke depan.
“Semoga pertemuan ini bermanfaat bagi rombongan Pansus II DPRD Wajo. Sehingga setelah ini apabila Perda tersebut dibuat dan disepakati, hasilnya dapat dirasakan masyakat,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Dr. Feri Mulyani Hamid pada kesempatan itu juga menjelaskan, terkait hal itu Pemko melalui DKK mengimplemantasikan Permenkes No. 43 tahun 2014. Karena belum adanya Perda yang mengatur tentang masalah depot air minum yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat tersebut.
“Lebih kurang saat ini ada 605 tempat usaha depot air minum di Kota Padang. Untuk menyikapi dan menjaga keamanannya, DKK selalu memastikan agar airnya tidak tercemar oleh bakteri dan zat kimia. Maka itu kita terus lakukan pembinaan dengan melakukan pemeriksaan bakteorologi ke tiap-tiap depot. Setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat, depot tersebut kita berikan sertifikat aman dan layak konsumsi dengan skala waktu yang ditentukan,” ulas Kepala DKK yang baru dilantik ini.
Adapun di akhir pertemuan dilakukan saling tukar menukar plakat cindera mata dari kedua belah pihak. (David)
Ketua Pansus II DPRD Wajo, Andi Senurdi Husaini menyampaikan, kunker tersebut bertujuan guna mendapat masukan dan perbandingan terkait masalah higienis daripada depot air minum, jasa boga, industri rumah tangga, rumah makan dan restoran. Semuanya itu direncanakan akan dimasukkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Perda di Wajo ke depan.
“Jadi kita memilih Padang sebagai tujuan kunker, karena diketahui cukup banyak warga Padang yang membuka usaha depot, restoran dan berbagai industri rumah tangga lainnya. Alhamdulillah pertemuan ini mampu menambah referensi atau semacam bahan perbandingan bagi kita guna melengkapi penyusunan Ranperda nantinya,” sebut Andi sewaktu ditemui usai pertemuan kedua belah pihak.
Andi Senurdi melanjutkan, meskipun diketahui Pemko Padang belum membuat semacam Perda terkait hal itu, namun menurutnya telah mampu mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.43 tahun 2014 tentang higiene sanitisati depot air minum.
“Pemko Padang telah melakukan implementasi terhadap Permenkes ini secara baik dengan masyarakat khususnya pengusaha depot air minum. Dalam pertemuan ini kita banyak mendapatkan jawaban, dan ini cukup memuaskan dan sangat bermanfaat bagi rombongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Afrizal Khadir menyampaikan, atas nama Pemko Padang menyampaikan selamat datang bagi rombongan Pansus II DPRD Wajo di Kota Padang. Kunker tersebut juga ikut memotivasi Pemko Padang untuk melakukan kajian guna merancang pembuatan Perda demikian ke depan.
“Semoga pertemuan ini bermanfaat bagi rombongan Pansus II DPRD Wajo. Sehingga setelah ini apabila Perda tersebut dibuat dan disepakati, hasilnya dapat dirasakan masyakat,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Dr. Feri Mulyani Hamid pada kesempatan itu juga menjelaskan, terkait hal itu Pemko melalui DKK mengimplemantasikan Permenkes No. 43 tahun 2014. Karena belum adanya Perda yang mengatur tentang masalah depot air minum yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat tersebut.
“Lebih kurang saat ini ada 605 tempat usaha depot air minum di Kota Padang. Untuk menyikapi dan menjaga keamanannya, DKK selalu memastikan agar airnya tidak tercemar oleh bakteri dan zat kimia. Maka itu kita terus lakukan pembinaan dengan melakukan pemeriksaan bakteorologi ke tiap-tiap depot. Setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat, depot tersebut kita berikan sertifikat aman dan layak konsumsi dengan skala waktu yang ditentukan,” ulas Kepala DKK yang baru dilantik ini.
Adapun di akhir pertemuan dilakukan saling tukar menukar plakat cindera mata dari kedua belah pihak. (David)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »