![]() |
Bule Berjemur di Pantai Padang. |
HARI ini, pecinta dunia maya di Ranah Minangkabau, terutama Ranah Bingkuang diributkan dengan unggahan foto bule berjemur di Pantai Padang. Lokasinya persis di depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang. Bak di film Baywatch, bule-bule tersebut berjemur di atas pasir Pantai Padang nan bersih itu. Agaknya, mereka tertarik dengan keindahan Pantai Padang yang sudah bersih, tanpa sampah berserakan.
Bukan hal aneh rasanya netizen di daerah ini ribut menyaksikan foto bule berjemur di pantai. Pasalnya, budaya dan agama orang Minangkabau mengharamkan perilaku semacam itu. Apatah lagi, Kota Padang sudah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata syariah di Indonesia.
Ada sembilan destinasi yang ditetapkan sebagai tujuan wisata syariah, yaitu Kota Padang, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok. Sembilan wilayah tujuan wisata syariah tersebut ditentukan berdasarkan kesiapan sumber daya manusia, budaya masyarakatnya, produk wisata daerah, serta akomodasi wisatanya.
Potensi wisata syariah di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alternatif selain wisata konvensional. Sekitar 7 juta wisatawan dan 17 persen di antaranya merupakan wisatawan Muslim. Kunjungan wisatawan Muslim ke Indonesia mencapai 1.270.437 orang per tahun yang berasal dari Arab Saudi, Bahrain, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Bukan hal aneh rasanya netizen di daerah ini ribut menyaksikan foto bule berjemur di pantai. Pasalnya, budaya dan agama orang Minangkabau mengharamkan perilaku semacam itu. Apatah lagi, Kota Padang sudah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata syariah di Indonesia.
Ada sembilan destinasi yang ditetapkan sebagai tujuan wisata syariah, yaitu Kota Padang, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok. Sembilan wilayah tujuan wisata syariah tersebut ditentukan berdasarkan kesiapan sumber daya manusia, budaya masyarakatnya, produk wisata daerah, serta akomodasi wisatanya.
Potensi wisata syariah di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alternatif selain wisata konvensional. Sekitar 7 juta wisatawan dan 17 persen di antaranya merupakan wisatawan Muslim. Kunjungan wisatawan Muslim ke Indonesia mencapai 1.270.437 orang per tahun yang berasal dari Arab Saudi, Bahrain, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Sebagai destinasi wisata syariah, tentu bule berjemur setengah telanjang di tepi pantai menjadi hal yang "terlarang", kalau tidak mau dikatakan diharamkan. Masyarakat beranggapan ada norma yang telah dilanggar, sehingga mereka meributkan dan mempertanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Padang sebagai pengelola objek wisata Pantai Padang.
Sebanarnya, di beberapa daerah yang juga ditetapkan sebagai destinasi syariah, semisal Lombok, sebagaimana cerita salah seorang teman yang sudah berkunjung ke sana, bule masih dibolehkan berjemur di pantai. Namun tentu, adat dan budaya masing-masing daerah tidak bisa disamakan. Ada kearifan lokal yang harus dihormati para bule tersebut.
Cerita teman itu agaknya benar. Dikutip dari situs lombok.panduanwisata.id, di Lombok ada beberapa spot yang menjadi langganan para bule berjemur atau yang dikenal dengan istilah sun bathing. Pantai Senggigi adalah destinasi yang biasanya diserbu turis saat mereka masih berwisata di kawasan Mataram. Pantai Senggigi memang hanya berjarak 12 km dari pusat kota.
Selain Senggigi, 3 gili di Lombok juga menjadi salah satu destinasi turis untuk membuat kulitnya menjadi lebih coklat. Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno adalah surga bagi mereka yang berjemur. Nilai plus gili-gili itu adalah karena udaranya yang masih bersih. Apa pasal? Kendaraan bermotor dilarang beroperasi disini. Hanya cidomo dan sepeda yang bisa membawa Anda mengelilingi pulau mungil ini.
Namun Padang bukanlah Lombok. Bule berjemur di tepi pantai tetap tidak boleh. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi kepada penulis, Minggu, 10 Juli 2016, pihaknya tidak akan pernah menyediakan spot bagi bule berjemur di sepanjang Pantai Padang dan pantai-pantai lainnya di Ranah Bingkuang.
Kejadian tadi siang itu, jelas Medi Iswandi, diluar dugaannya. Durasi kejadian berjemur di Pantai Padang hanya sekitar 5 menit, karena Baywatch atau pengawas Pantai Padang segera mengetahui kejadian tersebut. Bule-bule itu diberi kain sarung, dan diberi penjelasan bahwa itu terlarang dilakukan di Pantai Padang.
Setelah diberi penjelasan, keenam orang bule asal Inggris dan Belanda, empat wanita, dua pria, berumur sekitar 18-20 tahun tersebut paham dan bersedia menutup aurat mereka. Kedepan, jelas Medi Iswandi, pihaknya akan memberikan penjelasan di hotel-hotel yang ada di Kota Padang, kalau pengunjung hotel mau berjemur di Pantai Padang agar jangan pakai bikini.
Ditulis Oleh:
Zamri Yahya, SHI
Wakil Ketua FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »