28 Ribu Warga Kota Padang Belum Memiliki KTP

28 Ribu Warga Kota Padang Belum Memiliki KTP
Wedistar Bersama Jajarannya Menerima Penghargaan Nasional. 
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Wedistar mengatakan, masih ada sekitar 28 ribu warga wajib KTP belum memiliki KTP. Lima ribuan diantaranya pada pekan ini sudah mengajukan perekaman data.

“Kami menargetkan perekaman data sudah selesai pada batas waktu tersebut,” ujarnya, Senin, 29 Agustus 2016.

Untuk mencapai target, dia menerangkan saat ini mengoptimalkan peran mobil pelayanan rekam data keliling untuk “jemput bola” ke kecamatan dan kelurahan serta sekolah-sekolah. Menurutnya, secara umum, antusiasme masyarakat sudah mulai terlihat dalam mengurus KTP.

Kendala yang dihadapi, katanya, adalah blanko e-KTP baru diterima dari pusat beberapa hari lalu. Untuk pelayanan perekaman, saat ini pihaknya melayani sekitar 300-an warga sehari. Sebetulnya, bisa dilakukan perekaman terhadap 500-an namun karena keterbatasan blanko dan tinta menyebabkan pelayanan sedikit terhambat. Pencetakan hanya dapat dilakukan sekitar 60 orang per hari.

“Bagi masyarakat yang genap berusia 17 tahun pada tanggal 30 September nanti dan seterusnya, pelayanan perekaman data tidak lagi di kecamatan tetapi langsung ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya. (by/baim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »