![]() |
Gedung Bundar Sawahan. |
BENTENGSUMBAR.COM - Empat Panitia Kerja Khusus (Pansus) di DPRD Kota Padang akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia, Selasa, 2 Agustus 2016. Penepatan empat pansus tersebut dilakukan pada paripurna internal, Senin pagi, 1 Agustus 2016. Empat pansus itu dibentuk untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Kota Padang.
"Paripurna ini lanjutan dari paripurna pada 21 Juli 2016 yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan empat ranperda yang akan dibahas itu," kata Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat memimpin rapat paripurna di Gedung Bundar Sawahan.
Empat ranperda tersebut ialah ranperda tentang pelayanan publik, ranperda tentang ketahanan pangan, ranperda tentang kawasan hijau dan ranperda pariwisata.
Paripurna yang digelar pada Senin itu dihadiri oleh 30 orang anggota dewan dengan berdasarkan rapat ketua-ketua fraksi DPRD dan Badan Musyawarah (Bamus) pada 26 Juli dan rekomendasi pembentukan pansus I, II, III dan IV tersebut.
Sekretaris DRPD Padang Ali Basar menyampaikan keputusan penetapan pansus I hingga IV dalam rangka pembahasan empat ranperda inisiatif itu ditetapkan pada 1 Agustus 2016 dengan nomor 14 tahun 2016.
"Keempat pansus itu disesuaikan dengan komisi masing-masing keanggotaannya dan melakukan pembahasan dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Besok, masing-masing pansus akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan pansus I membahas ranperda tentang pelayanan publik dengan koordinator ketua DPRD Padang Erisman, ketua pansus Osman Ayub dengan sembilan anggota lainnya.
Kemudian pansus II membahas ranperda tentang ketahanan pangan dengan koordinator yakni Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal, ketua pansus Elly Thrisyanti. Selain itu juga terdapat 10 anggota lainnya.
Pansus III membahas ranperda tentang kawasan hijau dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra. Pansus itu diketuai Helmi Moesim dengan anggota sembilan anggota dewan dari komisi III.
Selain itu terdapat pula pansus IV dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Muhidi dan ketua pansus Surya Jufri. Pansus tersebut membahas ranperda tentang kepariwisataan dengan sembilan anggota dewan lainnya.
Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan dari sisi rancangan yang ada, ke empat ranperda inisiatif DPRD Padang tersebut perlu disesuaikan dengan tujuan dan asas yang telah ditetapkan dalam naskah akademis.
Hal itu dengan materi muatan perda serta diselaraskan dengan ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2011 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.
"Untuk selanjutnya dapat dibahas dengan SKPD terkait secara mendalam sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan," ujarnya. (by)
"Paripurna ini lanjutan dari paripurna pada 21 Juli 2016 yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan empat ranperda yang akan dibahas itu," kata Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat memimpin rapat paripurna di Gedung Bundar Sawahan.
Empat ranperda tersebut ialah ranperda tentang pelayanan publik, ranperda tentang ketahanan pangan, ranperda tentang kawasan hijau dan ranperda pariwisata.
Paripurna yang digelar pada Senin itu dihadiri oleh 30 orang anggota dewan dengan berdasarkan rapat ketua-ketua fraksi DPRD dan Badan Musyawarah (Bamus) pada 26 Juli dan rekomendasi pembentukan pansus I, II, III dan IV tersebut.
Sekretaris DRPD Padang Ali Basar menyampaikan keputusan penetapan pansus I hingga IV dalam rangka pembahasan empat ranperda inisiatif itu ditetapkan pada 1 Agustus 2016 dengan nomor 14 tahun 2016.
"Keempat pansus itu disesuaikan dengan komisi masing-masing keanggotaannya dan melakukan pembahasan dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Besok, masing-masing pansus akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan pansus I membahas ranperda tentang pelayanan publik dengan koordinator ketua DPRD Padang Erisman, ketua pansus Osman Ayub dengan sembilan anggota lainnya.
Kemudian pansus II membahas ranperda tentang ketahanan pangan dengan koordinator yakni Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal, ketua pansus Elly Thrisyanti. Selain itu juga terdapat 10 anggota lainnya.
Pansus III membahas ranperda tentang kawasan hijau dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra. Pansus itu diketuai Helmi Moesim dengan anggota sembilan anggota dewan dari komisi III.
Selain itu terdapat pula pansus IV dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Muhidi dan ketua pansus Surya Jufri. Pansus tersebut membahas ranperda tentang kepariwisataan dengan sembilan anggota dewan lainnya.
Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan dari sisi rancangan yang ada, ke empat ranperda inisiatif DPRD Padang tersebut perlu disesuaikan dengan tujuan dan asas yang telah ditetapkan dalam naskah akademis.
Hal itu dengan materi muatan perda serta diselaraskan dengan ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2011 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.
"Untuk selanjutnya dapat dibahas dengan SKPD terkait secara mendalam sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan," ujarnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »