![]() |
Kantor DPRD Kota Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Sepertinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak main-main dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah di Kota Padang. Buktinya, tim pemeriksa BPK RI meminta dokumen risalah ataupun notulen rapat pembahasan rancangan APBD-Perubahan. Dokumen risalah yang diminta tim pemeriksa BPK tersebut yaitu rancangan APBD 2014, 2015 dan 2016.
Hal itu terungkap melalui surat Sekretrariat DPRD Padang dengan nomor ..../Set DPRD-PDG/VIII/2016 tentang pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI. Surat yang ditandatangani Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto selaku Plh Sekwan ini memerintahkan seluruh Sekretariat Pendamping menyerahkan notulen rapat di Badang Anggaran, Komisi I-IV dan Sekretariat Pendamping Pansus.
Plh Sekwan, Ermanto membenarkan tim pemeriksa BPK meminta dokumen risalah atau notulen rapat pembahasan APBD-Perubahan antara SKPD dengan DPRD. Menurut Ermanto, batas waktu penyerahan dokumen risalah kepada tim pemeriksa BPK hari ini, Jumat, 12 Agustus 2016.
Hal itu terungkap melalui surat Sekretrariat DPRD Padang dengan nomor ..../Set DPRD-PDG/VIII/2016 tentang pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI. Surat yang ditandatangani Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto selaku Plh Sekwan ini memerintahkan seluruh Sekretariat Pendamping menyerahkan notulen rapat di Badang Anggaran, Komisi I-IV dan Sekretariat Pendamping Pansus.
Plh Sekwan, Ermanto membenarkan tim pemeriksa BPK meminta dokumen risalah atau notulen rapat pembahasan APBD-Perubahan antara SKPD dengan DPRD. Menurut Ermanto, batas waktu penyerahan dokumen risalah kepada tim pemeriksa BPK hari ini, Jumat, 12 Agustus 2016.
"Permintaan dokumen risalah oleh BPK adalah hal yang wajar. Mungkin, BPK ingin membandingkan bagaimana pembahasan APBD setiap tahunnya. Makanya BPK meminta dokumen risalah untuk tiga tahun anggaran yakni tahun 2014 hingga 2016," kata Ermanto.
Kendati Ermanto menganggap permintaan dokumen risalah oleh BPK merupakan hal yang wajar, tetapi Ermanto meminta persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Ermanto mengatakan, saat ini memang BPK sedang melakukan pemeriksaan di Sekretariat DPRD Padang.
Terpisah, pengamat Kebijakan Publik Eka Vidya Putra menyambut baik langkah yang dilakukan tim pemeriksa BPK. Permintaan dokumen risalah, ujar Eka, berarti BPK ingin mengetahui lebih rinci terkait pembahasan APBD oleh DPRD Padang dengan SKPD Pemko Padang.
Dijelaskan akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP) ini, dengan adanya kajian dokumen risalah pembahasan rancangan APBD ini, BPK bisa menilai mana anggaran yang memang ditetapkan dari awal dan mana anggaran yang naik "ditengah jalan".
"Saya melihat BPK mencoba untuk meminimalisir dugaan "permainan" anggaran. Sudah rahasia umum, setiap penetapan anggaran sering terjadi antara legistaif dan eksekutif," tegas alumni Unand ini.
Terakhir, Eka Vidya mengatakan tidak hanya BPK yang mengetahui bagaimana proses pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemko Padang, tetapi masyarakat umum juga perlu tau. (by/agb)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »