DKP dan Bapedalda Digabung Jadi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang

DKP dan Bapedalda Digabung Jadi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang
Searah jarum jam: Mursalim, Mahyeldi, Wawako Emzalmi, dan Al Amin. 
BENTENGSUMBAR.COM - Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa dinas dan badan digabung menjadi satu. Salah satunya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Badan Pengendalian Dampak Lingungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

PP tersebut memberikan arah pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menyikapi PP tersebut, Pemerintah Kota Padang sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari pemetaan sampai pada penentuan tipelogi perangkat daerah. Akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Perda tentang perangkat daerah dituangkan dalam nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD.

"Kita sebagai pelaksana di bawah tentu mematuhi PP tersebut. DKP akan digabung dengan Bapedalda menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Kita tinggal melaksanakan itu," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin, Rabu, 24 Agustus 2016.

Ia mengetakan, struktur Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari kepala dinas, sekretaris, empat bidang, dan 16 seksi. Tuntutan dari PP Nomor: 18 tahun 2016 itu untuk pengelolaan kebersihan tersebut lembaganya adalah Lingkungan Hidup.

"Fungsinya hampir sama dengan Dinas Kebersihan lama, yang tujuannya mewujudkan Kota Padang bersih, hijau, dan tidak tercemar dari segala limbah. Jadi, tujuannya bagus," cakap Al Amin lagi.

Mengenai dampak terhadap penggabungan Bapedalda dan DKP tersebut, Al Amin mengaku tidak ragu. Baginya, jabatan adalah amanah, dan semuanya terpulang kepada Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah.

"Bagi saya, jabatan itu amanah. Jabatan itu tak perlu dikejar-kejar, tidak perlu diminta-minta. Jabatan itu adalah hak pimpinan yang diberikan kepada bawahan," ungkapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »