Dugaan Suap I Putu Sudiarta, Yogan Bantah Keterlibatan Irwan Prayitno?

Dugaan Suap I Putu Sudiarta, Yogan Bantah Keterlibatan Irwan Prayitno
Yogan Askan. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pasca pemeriksaan Gubernur Sumatera Barat H Irwan Prayitno Datuk Rajo Bandaro Basa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar informasi yang simpang siur dan dimuat oleh beberapa media massa, baik cetak maupun elektronik serta media online, terkait pernyataan Yogan yang diduga menuding Irwan Prayitno terlibat kasus tersebut.

Yogan Askan pun merasa terusik dengan pemberitaan tersebut. Apatah lagi opini yang terbentuk di tengah-tengah publik adalah Yogan Askan menuding keterlibatan Irwan Prayitno selaku Gubernur Sumatera Barat dalam kasus dugaan suap kepada I Putu Sudiarta, anggota Komisi DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Yogan Askan pun membantah pemberitaan yang menuding keterlibatan Irwan Prayitno tersebut melalui surat pernyataan tertanggal 13 Agustus 2016. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Yogan Askan dan bermaterai 6000.

Pada poin pertama surat pernyataan tersebut, Yogan Askan mengatakan menjelaskan terkait pemberitaan di media cetak dan elektronik/online pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2016 dan seterus yang menyebutkan dirinya menuding Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terlibat proyek 12 jalan di Sumatera Barat dalam kalimat sebagai berikut:
"Yogan mengatakan, Irwan selaku orang nomor satu di Sumbar tentunya juga mengetahuan pengajuan proyek dengan anggaran Rp 300 miliar itu agar dibiayai APBN-P 2016. Apalagi, kasus ini juga menjerat anak buah Irwan bernama Suprapto yang merupakan kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar" dan atau yang sejenis dengan itu, adalah tidak benar dan olehkarenanya saya tolak dan bantah.
Surat Pernyataan Yogan Askan. 

Pada poin dua dari surat pernyataan itu, Yogan Askan menjelaskan, selama pemeriksaan oleh penyidik KPK, baik dalam status sebagai tersangka maupun saksi (Mahkota) dan di media massa dirinya tidak pernah mengaitkan permasalahan tindak pidana tipikor yang diduga melibatkan dirinya, I Putu Sudiarta, Noviyanti, Suhemi dan Suprapto ini dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Karena dari apa yang dirinya ketahui dan alami, lihat dan dengar secara langsung, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tidak pernah terlibat dalam permasalahan ini.

Surat pernyataan tersebut juga ditujukan Yogan Askan sebagai Hak Jawab terhadap pemberitaan media cetak, dan elektronik/online pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2016 dan seterusnya.

Surat pernyataan Yogan Askan tersebut diunggah ke media sosial oleh akun facebook Novermal Yuska, salah seorang Tim Sukses Irwan Prayitno-Nasrul Abit, Minggu, 14 Agustus 2016, sekira pukul 11.00 WIB dan ditanggapi beragam oleh netizen.

Agus Fitri misalnya berkomentar, "Berita yg tidak didasari data dan fakta berarti menyesatkan.. Emang enak tu klu memfitnah orang lain...!"

"Alhamdulillah semoga pembaca yg budiman dapat menerima isi Surat Pernyataan Yogan Askan," komentar Warizal Dt Rajo Basa, salah seorang anggota Majelis Pertimbangan Adat (MPA) KAN Pauh IX.
(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »