![]() |
Rest Area Selamat Datang di Pesisir Selatan. |
BENTENGSUMBAR.COM - Rest area yang dibangun Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di batas antara Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi tempat wisata yang menarik oleh sebagian kalangan. Namun, keberadaan rest area tersebut seakan berada di wilayah Kota Padang.
"Jika dilihat dari gerbang batas Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan, seakan rest are itu ada di wilayah Kota Padang. Dan tentu ini perlu dipertanyakan," ungkap Ujang, salah seorang warga Kota Padang yang baru-baru ini berselfie ria di rest area tersebut.
Namun, anggapan Ujang itu ternyata salah. Pasalnya, berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Padang Tarmizi Ismail, rest area tersebut berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Rest area itu kan untuk kenyamanan bersama pengendara. Memang dibangun sepihak oleh Pemkab Pessel, namun tidak berada di wilayah kita, berada di wilayah mereka. Welcome di tempat kita masuk, kepentingan untuk Pesisir Selatan," ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, 26 Agustus 2016.
Tetapi Tarmizi Ismail mengakui terjadi pergeseran titik koordinat batas Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan. Batas antara Kota Padang sepanjang 12,75 Km kembali dilakukan verifikasi ulang, yaitu pada patok batas (PB) 29.
"Jalan lama itu mereka pangkas untuk mendapatkan view yang bagus di rest area itu. Kata Ninik Mamak Bungus, punggung bukit yang tampak dari Bungus, maka itu masuk wilayah Kota Padang, sedangkan punggung bukit yang kelihatan dari arah Peisisr Selatan itu milik Pesisir Selatan," ungkapnya. (by)
"Jika dilihat dari gerbang batas Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan, seakan rest are itu ada di wilayah Kota Padang. Dan tentu ini perlu dipertanyakan," ungkap Ujang, salah seorang warga Kota Padang yang baru-baru ini berselfie ria di rest area tersebut.
Namun, anggapan Ujang itu ternyata salah. Pasalnya, berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Padang Tarmizi Ismail, rest area tersebut berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Rest area itu kan untuk kenyamanan bersama pengendara. Memang dibangun sepihak oleh Pemkab Pessel, namun tidak berada di wilayah kita, berada di wilayah mereka. Welcome di tempat kita masuk, kepentingan untuk Pesisir Selatan," ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, 26 Agustus 2016.
Tetapi Tarmizi Ismail mengakui terjadi pergeseran titik koordinat batas Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan. Batas antara Kota Padang sepanjang 12,75 Km kembali dilakukan verifikasi ulang, yaitu pada patok batas (PB) 29.
"Jalan lama itu mereka pangkas untuk mendapatkan view yang bagus di rest area itu. Kata Ninik Mamak Bungus, punggung bukit yang tampak dari Bungus, maka itu masuk wilayah Kota Padang, sedangkan punggung bukit yang kelihatan dari arah Peisisr Selatan itu milik Pesisir Selatan," ungkapnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »