DAK Fisik Dipotong, Anggaran Belanja Kota Padang Turun 6,59 Persen

DAK Fisik Dipotong, Anggaran Belanja Kota Padang Turun 6,59 Persen
Wako Sampaikan Nota Keuangan Pada Paripurna DPRD Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM - Anggaran rencana belanja daerah Kota Padang turun sebesar Rp167,94 miliar atau 6,59 persen dari anggaran semula dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. Hal itu diketahui dalam paripurna penyampaian nota keuangan perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2016 di gedung DPRD Kota Padang, Senin, 26 September 2016.

"Persentase penurunan anggaran rencana belanja daerah itu ialah dari anggaran semula Rp2,56 triliun menjadi Rp2,37 triliun dalam perubahan APBD 2016," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Menurutnya, penurunan tersebut ialah untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016.

Penurunan belanja daerah itu akibat dari kebijakan pemerintah pusat berupa surat Menteri Keuangan RI nomor SE-10/MK.07/2016 tentang pengurangan atau pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri tahun angggaran 2016 sebesar 10 persen atau Rp9,4 miliar.

Termasuk pula berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016 sebesar Rp121 miliar lebih.

Kemudian, katanya, berdasarkan surat Direktoral Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-579/PK/2016 hal penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan untuk triwulan III sebesar Rp69 miliar lebih.

Ia berharap, ke depannya belanja daerah akan terus ditingkatkan agar pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat lebih maksimal sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud maksimal, baik anggaran pendidikan, kesehataan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, maupun peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Perubahan APBD merupakan formulasi beberapa perubahan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2016 yang sedang berjalan," kata Mahyeldi.

Hal tersebut di antaranya mengarahkan belanja daerah kepada peningkatan pelayanan publik terutama di daerah pertumbuhan dan akses masyarakat di lingkungannya, memprioritaskan belanja daerah untuk urusan wajib ataupun pilihan yang dijabarkan dalam tugas pokok dan fungsi SKPD serta memfokuskan belanja daerah itu untuk mengoptimalkan program kegiatan yang sudah ada agar selaras dengan prioritas pembangunan.

Selain belanja daerah, anggaran belanja tidak langsung dalam perubahan APBD tahun 2016 juga mengalami penurunan sebesar Rp134,72 miliar atau turun 9,84 persen dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,23 triliun. Hal itu terjadi karena adanya penurunan belanja pegawai sebesar Rp145,71 miliar, belanja bunga sebesar Rp1,5 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp4,91 miliar.

Namun, pada belanja tidak langsung, terdapat kenaikan pada belanja hibah sebesar Rp15,40 miliar yang semula dialokasikan Rp33,86 miliar menjadi Rp49,26 miliar atau naik 45,49 persen.  Kemudian pada belanja tidak terduga naik 100 persen yakni yang semula dialokasikan Rp2 miliar menjadi Rp4 miliar.

"Secara keseluruhan, posisi rancangan APBD Padang setelah perubahan, rencana pendapatan daerah sebesar Rp2 triliun lebih dan belanja daerah Rp2,37 triliun sehingga adaa defisit Rp371,05 miliar. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ditutupi dari pembiayaan daerah," tutupnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »