Tak Ada Lahan Sawah, Namun Kota Tangsel Tetap Punya Dinas Pertanian

Tak Ada Lahan Sawah, Namun Kota Tangsel Tetap Punya Dinas Pertanian
Kunjungan FWP DPRD Kota Padang ke Kota Tangsel. 
BENTENGSUMBAR.COM - Rombongan studi banding Forum Wartawan Parlemen (FWP) yang didampingi Ketua DPRD Kota Padang Erisman dan Kepala Bagian Humas Protokoler Sekretariat DPRD Kota Padang, Ermanto mengunjungi Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. Banyak hal yang didapat dari kunjungan tersebut, terutama tentang kemajuan Kota Tangerang Selatan.

"70 persen lahan di Tangsel sudah diperuntukkan untuk industri, perdagangan, dan pelayanan jasa. Sisanya merupakan lahan tidur yang belum diolah," cakap Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Tubagus Erman.

Ia mengatakan, di Kota Tangerang Selatan tidak ada lahan persawahan, namun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurus pertanian tetap ada, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Tangsel. DPKP Kota Tangsel lebih banyak mengurus ketahanan pangan, perikanan dan peternakan.

"Penganggaran di sini memang diarahkan untuk mengundang investor. Hampir semua yang ada di Jakarta, ada pula di Kota Tangsel ini," ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Tangsel Syarifuddin mengatakan, Kota Tangsel telah pula melakukan penyesuaian SKPD sebagaimana diamatnakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. 

"Memang ada beberapa SKPD yang digabungkan satu sama lain. Di sini ada 35 SKPD yang terdiri dari dinas 20, badan 4, dan kecamatan 7. Total eselon II sebanyak 28," ujarnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »