![]() |
Irwan Fikri. |
BENTENGSUMBAR.COM – Irwan Fikri dengan tegas menyatakan masih menjabat Ketua DPC PPP Kota Padang. Dia juga menyayangkan prosesi Muscab DPC PPP Kota Padang yang dilakukan di Gedung LKKS tersebut. Meskipun demikian, ia tetap menghormatinya dan berharap para kader tetap satu bendera.
Ia memang mengakui, adanya keterpecahan kader di daerah, karena rembesan pusat, itu pun tidak dapat dipungkiri. Dampaknya, terjadi saling membenarkan dan klaim. Tetapi, Irwan dalam hal ini menghormati apa yang dilaksanakan oleh kader PPP karena melakukan secara apa yang dianggap benar oleh kader PPP versi Romi.
“Kami menghormati secara politik, tapi untuk diketahui bahwa tidak ada pembekuan SK. Saya masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Padang dan Sekretaris DPC adalah Mahyudin,” katanya.
Dia menyatakan masih berpegang pada vonis Mahkamah Agung RI nomor 601K/PDT.SUS-PARPOL/2015 JO yang merupakan turunan putusan perkara perdata dalam tingkat kasasi. Dalam surat itu menuliskan pokok perkara nomor dua, menyatakan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober hingga 2 November 2014 di Jakarta mengenai susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2014 hingga 2019 nomor 17 tanggal 7 November 2014 merupakan kepengurusan yang sah.
“Secara tidak langsung siapa penentang hukum tertinggi. Meskipun di masing-masing berhak mengklaim atau merasa benar,” ujar mantan Wakil Bupati Agam itu.
Ia meminta agar kader PPP di Padang dan Sumbar semestinya menyikapi persoalan itu dengan bijak, dan menggunakan suatu cara dengan beretika. Meskipun ada arahan dari DPP untuk melaksanakan Muscab PPP Padang, akan tetapi pihaknya masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan rencananya Muscab PPP di Sumbar akan dilaksanakan secara serentak yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota.
“Insya Allah dalam waktu dekat, secara maksimalnya bisa saja di akhir November tahun ini, dan secara pasti saya masih menjabat sebagai Sekretarsi sekaligus Ketua DPC PPP Padang dan Mahyuddin sebagai Sekretaris,” ujar Awank, sapaan Irwan Fikri yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumbar versi Djan Faridz. (by/mul)
Ia memang mengakui, adanya keterpecahan kader di daerah, karena rembesan pusat, itu pun tidak dapat dipungkiri. Dampaknya, terjadi saling membenarkan dan klaim. Tetapi, Irwan dalam hal ini menghormati apa yang dilaksanakan oleh kader PPP karena melakukan secara apa yang dianggap benar oleh kader PPP versi Romi.
“Kami menghormati secara politik, tapi untuk diketahui bahwa tidak ada pembekuan SK. Saya masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Padang dan Sekretaris DPC adalah Mahyudin,” katanya.
Dia menyatakan masih berpegang pada vonis Mahkamah Agung RI nomor 601K/PDT.SUS-PARPOL/2015 JO yang merupakan turunan putusan perkara perdata dalam tingkat kasasi. Dalam surat itu menuliskan pokok perkara nomor dua, menyatakan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober hingga 2 November 2014 di Jakarta mengenai susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2014 hingga 2019 nomor 17 tanggal 7 November 2014 merupakan kepengurusan yang sah.
“Secara tidak langsung siapa penentang hukum tertinggi. Meskipun di masing-masing berhak mengklaim atau merasa benar,” ujar mantan Wakil Bupati Agam itu.
Ia meminta agar kader PPP di Padang dan Sumbar semestinya menyikapi persoalan itu dengan bijak, dan menggunakan suatu cara dengan beretika. Meskipun ada arahan dari DPP untuk melaksanakan Muscab PPP Padang, akan tetapi pihaknya masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan rencananya Muscab PPP di Sumbar akan dilaksanakan secara serentak yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota.
“Insya Allah dalam waktu dekat, secara maksimalnya bisa saja di akhir November tahun ini, dan secara pasti saya masih menjabat sebagai Sekretarsi sekaligus Ketua DPC PPP Padang dan Mahyuddin sebagai Sekretaris,” ujar Awank, sapaan Irwan Fikri yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumbar versi Djan Faridz. (by/mul)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »