Kasus e-KTP, KPK Akan Panggil Gamawan Fauzi

Kasus e-KTP, KPK Akan Panggil Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi dan Irman Gusman, Dalam Suatu Kesempatan. 
BENTENGSUMBAR.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak yang disebut ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. KPK tidak berhenti usai menetapkan satu tersangka baru dalam kasus itu, yakni Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Sejumlah nama yang akan dipanggil tersebut yakni Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Sebagaimana disebut saksi dalam kasus ini M Nazaruddin, keduanya diduga ikut menerima uang dalam kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Sedang proses schedule-lah, tapi makin cepat makin bagus," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Saut mengatakan, penyidik KPK saat ini sedang mendalami beberapa keterangan yang diberikan saksi-saksi dalam kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Saut memastikan bahwa penyidik KPK telah  menemukan keterkaitan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Ini banyak yang mulai 'nyanyi' kan, saya tidak perlu sebut, tapi nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," kata Saut.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik. Pertama, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

Pada Jumat (30/9/2016) kemarin, KPK mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman. Pria yang kini menjabat sebagai staf ahli Menteri Dalam Negeri tersebut diduga ikut melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Sebelum pengumuman Irman sebagai tersangka, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tiga hari berturut-turut oleh penyidik KPK.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri. Seusai diperiksa KPK, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang diduga menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik. (malin/kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »