Kendala Urusan Adminduk Bukan Karena Lemahnya Pelayanan di Kecamatan

Kendala Urusan Adminduk Bukan Karena Lemahnya Pelayanan di Kecamatan
Camat Arfian Memberikan Pengarahan. 
BENTENGSUMBAR.COM – Warga cenderung menyalahkan pelayanan di kecamatan terkait keterlambatan pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Padahal permasalahannya bukan melulu pada pelayanan kecamatan, melainkan ada kendala teknis dan sistem yang diluar kewenangan kecamatan itu sendiri.

Hal itu diungkapkan Camat Padang Barat Arfian dalam sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan yang dihadiri Ketua RW di aula kantor camat setempat, Rabu (19/10).

Arfian mengatakan, pihak kecamatan sudah memiliki komitmen dalam pelayanan publik dengan penerapan PATEN. Semua itu untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam berurusan. Namun, adanya keterbatasan ketersediaan logistik KTP-el menjadi sebuah kendala. Belum lagi adanya perubahan peraturan tentang administrasi kependudukan.

"Kita telah berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik di kecamatan. Adapun keterlambatan dalam administrasi kependudukan hal itu karena kendala teknis, " kata Arfian.

Pada kegiatan sosialisasi di kantor camat Padang Barat ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang. (rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »