Terkait Sumbangan Kasur dan Bantal Untuk Atlet Porprov, Kadisdik Janji Evaluasi Kepsek yang Mewajibkan

Terkait Sumbangan Kasur dan Bantal Untuk Atlet Porprov, Kadisdik Janji Evaluasi Kepsek yang Mewajibkan
Habibul Fuadi, Kepala Dinas Pendidikan Diwawancarai Wartawan. 
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Suardi Junis membantah pihaknya mewajibkan sekolah menyumbang kasur dan bantal untuk atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat tahun 2016.

"Sesuai dengan arahan Bapak Walikota, kita hanya menghimbau agar melayani tamu yang datang dengan sebaik-baiknya," ujar Suardi ketika dikonfirmasi media ini, Rabu, 16 November 2016.

Ia mengatakan, himbauan tersebut dilakukan secara lisan, bukan tertulis. Dalam beberapa kali rapat terkait hal itu, ia hanya menghimbau sebatas melayani tamu dengan sebaik-baiknya.

"Lantas kalau ada masyarakat yang menterjemahkan himbauan itu dengan menyumbang bantal dan kasur, apa salahnya? Mereka kan ingin berpartisipasi dalam mensukseskan Porprov," cakap Suardi lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengakui membuat surat edaran ke sekolah menghimbau agar sekolah ikut mensukseskan pelaksanaan Porprov tersebut. Namun, ia membantah memerintahkan pihak sekolah mewajibkan siswa menyumbang kasur dan bantal.

"Saya memang membuat surat edaran, namun dalam surat itu hanya menghimbau, bukan mewajibkan. Siswa memang diminta untuk meminjamkan kasur dan bantal, kan tak mungkin atlet tidur di lantai ruangan kelas," ujarnya ketika ditemui usai pembahasan APBD tahun 2017 dengan Pansus DPRD Kota Padang, Rabu, 16 November 2016.

"Siswa mungkin malu meminjamkan bantal dan kasur bekas, makanya mereka beli. Tapi kita tidak ada mewajibkan. Usai Porprov, kasur dan bantal itu pun bisa diambil siswa, karena kita hanya meminjam," cakapnya.

Ia menegaskan, kalau ada pihak sekolah yang mewajibkan kepada siswa, berarti kepala sekolah salah dalam menterjemahkan surat edaran tersebut. Ia pun berjanji akan mengevaluasi kepala sekolah yang bersangkutan.

Dikatakannya, selama pelaksanaan Porprov, siswa belajar secara mandiri di rumah masing-masing. Siswa diberi tugas oleh guru, setelah masuk sekolah lagi tugas tadi dievaluasi.

"Proses Pelaksanaan Belajar Mengajar (PBM) tidak terganggu. Siswa tetap belajar secara mandiri di rumah karena sudah diberi tugas oleh guru. Nanti, setelah masuk sekolah lagi, dievaluasi," ujarnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »