PBNU: Hukum di Indonesia Masih Bermasalah

PBNU: Hukum di Indonesia Masih Bermasalah
BENTENGSUMBAR.COM - Pengurus PBNU melihat hukum di Indonesia masih bermasalah baik di tingkat substansi, struktur, maupun kultur.

"Tidak ada demokrasi tanpa keadilan dan kepastian hukum," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam refleksi akhir tahun di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016. 

Di tingkat substansi, banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945 yang sekaligus merupakan politik hukum nasional.

"Dampaknya, banyak produk perundang-undangan tercerabut dari nilai agama, budaya, adat-istiadat dan tradisi yang dianut dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, serta dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi," cakapnya.

Di tingkat struktur, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa yang ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, sehingga semakin memperlemah efektivitas penegakan hukum. 

Selain itu, rumitnya birokrasi penegakan hukum juga makin memperjauh masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan hukum.

"Di tingkat budaya, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat," ungkapnya. 

Akibatnya tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas tajam ke bawah.

PBNU mendesak peningkatan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegak hukum, dan penegakan hukum yang tegas terutama di tiga bidang yang menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu korupsi, terorisme, dan penyalahgunaan narkoba.

PBNU mendukung perluasan norma hukum dalam revisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memungkinkan aparat melakukan tindak pre-emptif untuk mencegah terjadinya terorisme. (bs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »