BENTENGSUMBAR.COM - Meskipun hingga hari ini sudah ratusan pejabat baik pusat maupun daerah telah dipenjara karena kasus korupsi dan indeks persepsi korupsi masih di urutan ke-88, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekad akan terus serius memberantas korupsi.
“Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi. Walaupun saat ini dari Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia masih berada di urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti,” tegas Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12) pagi.
Sesuai informasi yang diterimanya, menurut Presiden, hingga hari ini sudah 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri/kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati/wali kota, 130 pejabat eselon I – III, serta 14 hakim yang dipenjara karena korupsi.
“Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara, artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi,” tukas Presiden Jokowi saat hadirin bertepuk tangan menanggapi rincian jumlah pejabat yang dipenjara yang disampaikannya.
Terkait dengan jumlah banyaknya pejabat yang dipenjara karena korupsi itu, Presiden mengaku, dirinya merasa tertekan saat anggota kongres Amerika Serikat menanyakan kepadanya tentang bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya jawab saat itu seperti tadi, ada sekian orang menteri, ada sekian gubernur, ada sekian bupati/wali kota, ada sekian anggota DPR/DPRD yang sudah dipenjara. Tapi sekali lagi, ini bukan prestasi. Prestasinya adalah kalau pelayanan publik kita baik. Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden, fakta banyaknya pejabat yang dipenjara karena korupsi itu membuat dirinya sering bertanya-tanya, mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak, namun korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut.
“Ini artinya penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor,” sebut Presiden.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, bahwa yang pertama, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan. Yang kedua, yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi juga perlu segera diperbaiki.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa penegakan hukum ternyata belum sepenuhnya memberi efek jera pada koruptor. Menurut Presiden, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan.
“Kita harus bekerja lebih keras, dan jangkauan pemberantasan korupsi harus tegas dari hulu sampai hilir,” tegas Presiden.
Untuk itu, Presiden menegaskan, dirinya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Presiden juga memerintahkan dilakukannya reformasi internal di institusi Kejaksaan dan Kepolisian agar menghasilkan penegak hukum yang profesional.
“Kepolisian dan Kejaksaan harus memperkuat sinergi dengan KPK agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan transparansi penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kepolisian, berapa kasus yang sudah dilanjutkan ke Kejaksaan, berapa banyak yang sudah bisa dibawa ke pengadilan, dan berapa yang sudah diputus oleh pengadilan.
Selain langkah pencegahan dan penegakan hukum, menurut Presiden, kita juga perlu memperkuat budaya anti korupsi, baik di kalangan penyelenggara negara maupun dalam masyarakat.
“Kita perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas, serta tidak permisif terhadap pungli, suap, maupun tindak pidana korupsi lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya terkait aksi pencegahan korupsi itu, Presiden Jokowi mengaku telah meminta kepada seluruh kementerian/lembaga untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan rakyat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, di pelabuhan, di bandara, di jembatan timbang, dan lain-lain.
“Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola perpajakan dan penerimaan negara, terutama dalam pengelolaan sektor pangan dan sumber daya alam. Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bansos, dan pengadaan barang/jasa,” kata Presiden Jokowi.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga meresmikan penggunaan platform yang di dalamnya ada banyak aplikasi, yaitu JAGA Sekolahku, JAGA Rumah Sakitku, JAGA Puskesmasku, dan JAGA Perizinanku.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan optimalisasi kekayaan negara dari barang rampasan perkara tipikor dan tindak pidana pencucian uang yang berhasil diselamatkan oleh KPK, dari Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016 itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Efendi, Jaksa Agung Prasetyo SH, Kapolri Jenderal M Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan jajaran pimpinan KPK. (by/rel)
“Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi. Walaupun saat ini dari Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia masih berada di urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti,” tegas Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12) pagi.
Sesuai informasi yang diterimanya, menurut Presiden, hingga hari ini sudah 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri/kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati/wali kota, 130 pejabat eselon I – III, serta 14 hakim yang dipenjara karena korupsi.
“Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara, artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi,” tukas Presiden Jokowi saat hadirin bertepuk tangan menanggapi rincian jumlah pejabat yang dipenjara yang disampaikannya.
Terkait dengan jumlah banyaknya pejabat yang dipenjara karena korupsi itu, Presiden mengaku, dirinya merasa tertekan saat anggota kongres Amerika Serikat menanyakan kepadanya tentang bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya jawab saat itu seperti tadi, ada sekian orang menteri, ada sekian gubernur, ada sekian bupati/wali kota, ada sekian anggota DPR/DPRD yang sudah dipenjara. Tapi sekali lagi, ini bukan prestasi. Prestasinya adalah kalau pelayanan publik kita baik. Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden, fakta banyaknya pejabat yang dipenjara karena korupsi itu membuat dirinya sering bertanya-tanya, mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak, namun korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut.
“Ini artinya penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor,” sebut Presiden.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, bahwa yang pertama, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan. Yang kedua, yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi juga perlu segera diperbaiki.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa penegakan hukum ternyata belum sepenuhnya memberi efek jera pada koruptor. Menurut Presiden, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan.
“Kita harus bekerja lebih keras, dan jangkauan pemberantasan korupsi harus tegas dari hulu sampai hilir,” tegas Presiden.
Untuk itu, Presiden menegaskan, dirinya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Presiden juga memerintahkan dilakukannya reformasi internal di institusi Kejaksaan dan Kepolisian agar menghasilkan penegak hukum yang profesional.
“Kepolisian dan Kejaksaan harus memperkuat sinergi dengan KPK agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan transparansi penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kepolisian, berapa kasus yang sudah dilanjutkan ke Kejaksaan, berapa banyak yang sudah bisa dibawa ke pengadilan, dan berapa yang sudah diputus oleh pengadilan.
Selain langkah pencegahan dan penegakan hukum, menurut Presiden, kita juga perlu memperkuat budaya anti korupsi, baik di kalangan penyelenggara negara maupun dalam masyarakat.
“Kita perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas, serta tidak permisif terhadap pungli, suap, maupun tindak pidana korupsi lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya terkait aksi pencegahan korupsi itu, Presiden Jokowi mengaku telah meminta kepada seluruh kementerian/lembaga untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan rakyat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, di pelabuhan, di bandara, di jembatan timbang, dan lain-lain.
“Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola perpajakan dan penerimaan negara, terutama dalam pengelolaan sektor pangan dan sumber daya alam. Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bansos, dan pengadaan barang/jasa,” kata Presiden Jokowi.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga meresmikan penggunaan platform yang di dalamnya ada banyak aplikasi, yaitu JAGA Sekolahku, JAGA Rumah Sakitku, JAGA Puskesmasku, dan JAGA Perizinanku.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan optimalisasi kekayaan negara dari barang rampasan perkara tipikor dan tindak pidana pencucian uang yang berhasil diselamatkan oleh KPK, dari Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016 itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Efendi, Jaksa Agung Prasetyo SH, Kapolri Jenderal M Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan jajaran pimpinan KPK. (by/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »