Rp147 Juta Santunan Kematian Telah Dicairkan, Warga Diberi Batas Waktu Sampai 19 Desember 2016

Rp147 Juta Santunan Kematian Telah Dicairkan, Warga Diberi Batas Waktu Sampai 19 Desember 2016
Kennedi. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang telah mencairkan dana santunan kematian sebanyak Rp147 juta untuk 147 warga kota yang meninggal dunia selama tahun 2016. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris warga yang meninggal.

"Kita sudah cairkan untuk 147 orang warga kota yang meninggal. Per orang menerima Rp1 juta dan lamgsung diterima oleh ahli waris mereka yang mengurus pencairan dana santunan kematian tersebut," ujar Kennedi, Kepala Bidang Pembendaraan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang, Kamis, 1 Desember 2016.

Dikakatan Kennedi, sampai saat ini masih ada yang mengajukan permohonan pencairan dana santunan kematian. Namun, pengajuan pencairan dana santunan kematian diberi batas waktu hanya sampai tanggal 19 Desember 2016.

"Hari ini masuk lagi 8 pengajuan pencairan dana santunan kematian. Namun, setelah tanggal 19 Desember 2016 tidak bisa lagi, sebab waktu untuk proses pencairan tidak ada lagi. Kita sudah kirim surat edaran ke SKPD tentang batas waktu ini," ungkapnya.

Dana santunan kematian tersebut, jelas Kennedi, dianggarkan pada pos rekening kegiatan hibah dan bantuan sosial (Bansos) pada kegiatan bantuan sosial yang tidak direncanakan dengan anggaran sebesar Rp1,180 milyar. Namun, anggaran sebesar itu tidak khusus untuk santunan kematian.

"Anggaran itu tidak khusus untuk santunan kematian, tapi juga diperuntukan untuk bencana, seperti kebakaran, angin puting beliung, banjir, rumah warga yang ditimpa pohon kayu, dan lainnya," pungkas Kennedi.

Ia mengatakan, sampai saat ini anggaran bantuan sosial tidak direncanakan tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp487.312.000,-, sehingga kemungkinan besar anggaran tersebut silva.

"Kemungkinan silvanya Rp600 juta. Anggarannya terletak di DPKA, tapi untuk pencairannya berdasarkan rekomendasi SKPD terkait. Misalnya, santunan kematian berdasarkan rekomendasi Bagian Kesra, rumah terbakar dari BPBD-Damkar," terangnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »