BENTENGSUMBAR.COM - PBNU melihat orientasi pembangunan ekonomi belum sepenuhnya dijiwai oleh ruh konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran bagi sebesar-besar rakyat Indonesia.
Pembangunan ekonomi belum inklusif karena menyisakan trilogi ketimpangan yaitu ketimpangan antarindividu, antarwilayah, maupun antarsektor ekonomi.
"Kue ekonomi nasional masih dinikmati oleh segelintir orang yang menempati 20 persen teratas dari struktur piramida ekonomi nasional dan 40 persen kelas menengah. Secara regional, pembangunan memusat di Jawa dan Sumatera, yang menyumbang 81 persen PDB nasional meninggalkan pulau-pulau yang lain," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2016.
Dalam kaca mata sektor ekonomi, katanya lagi, pembangunan ditopang bukan oleh sektor penghasil barang yang padat karya (tradable), tetapi oleh sektor jasa dan keuangan yang padat modal (non tradable).
Sektor pertanian, lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbesar (sekitar 38 juta orang), mengalami involusi dan menjadi lumbung kemiskinan. Jumlah keluarga tani menyusut menjadi 26 juta, dua pertiganya adalah petani gurem yang terpuruk karena penyusutan lahan, hancurnya infrastruktur pertanian, dan minimnya hubungan pertanian dengan kesejahteraan.
Kue ekonomi tumbuh, tetapi tidak merata. Koefisien gini masih cukup tinggi yaitu 0,4 dan 0,6 untuk rasio gini penguasaan tanah. Secara nominal, kekayaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen aset penduduk Indonesia. Segelintir orang mendominasi kepemilikan atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan dan obligasi pemerintah, serta penguasaan tanah, ujarnya.
Padahal al Quran jelas dan tegas mengatakan, “Janganlah harta itu berputar-putar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (Al-Hasyr ayat 7).
Untuk mengurangi ketimpangan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merekomendasikan agar Pemerintahan memberi perhatian lebih kepada pertanian. Upaya pembenahan sektor pertanian harus dimulai dari reforma agraria yang pada intinya redistribusi tanah untuk petani.
Pemerintah dapat mencetak lahan-lahan pertanian baru dari sekitar 23 juta hektar lahan kering yang ‘nganggur’ dan membagikannya kepada petani sebagai kebijakan afirmasi.
Langkah berikutnya adalah meningkatkan produktivitas lahan, memperbaiki dan merevitalisasi infrastruktur irigasi, memproteksi harga pasca panen, memperbaiki infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistik, dan menekan impor pangan, terutama yang bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri.
Tanpa upaya sungguh-sungguh, Indonesia tidak akan mencapai swasembada pangan. Kebutuhan akan terus dipasok dari impor dan Indonesia akan tergantung kepada bangsa lain untuk memenuhi hajat hidup rakyatnya. (NUOnline)
Pembangunan ekonomi belum inklusif karena menyisakan trilogi ketimpangan yaitu ketimpangan antarindividu, antarwilayah, maupun antarsektor ekonomi.
"Kue ekonomi nasional masih dinikmati oleh segelintir orang yang menempati 20 persen teratas dari struktur piramida ekonomi nasional dan 40 persen kelas menengah. Secara regional, pembangunan memusat di Jawa dan Sumatera, yang menyumbang 81 persen PDB nasional meninggalkan pulau-pulau yang lain," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2016.
Dalam kaca mata sektor ekonomi, katanya lagi, pembangunan ditopang bukan oleh sektor penghasil barang yang padat karya (tradable), tetapi oleh sektor jasa dan keuangan yang padat modal (non tradable).
Sektor pertanian, lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbesar (sekitar 38 juta orang), mengalami involusi dan menjadi lumbung kemiskinan. Jumlah keluarga tani menyusut menjadi 26 juta, dua pertiganya adalah petani gurem yang terpuruk karena penyusutan lahan, hancurnya infrastruktur pertanian, dan minimnya hubungan pertanian dengan kesejahteraan.
Kue ekonomi tumbuh, tetapi tidak merata. Koefisien gini masih cukup tinggi yaitu 0,4 dan 0,6 untuk rasio gini penguasaan tanah. Secara nominal, kekayaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen aset penduduk Indonesia. Segelintir orang mendominasi kepemilikan atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan dan obligasi pemerintah, serta penguasaan tanah, ujarnya.
Padahal al Quran jelas dan tegas mengatakan, “Janganlah harta itu berputar-putar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (Al-Hasyr ayat 7).
Untuk mengurangi ketimpangan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merekomendasikan agar Pemerintahan memberi perhatian lebih kepada pertanian. Upaya pembenahan sektor pertanian harus dimulai dari reforma agraria yang pada intinya redistribusi tanah untuk petani.
Pemerintah dapat mencetak lahan-lahan pertanian baru dari sekitar 23 juta hektar lahan kering yang ‘nganggur’ dan membagikannya kepada petani sebagai kebijakan afirmasi.
Langkah berikutnya adalah meningkatkan produktivitas lahan, memperbaiki dan merevitalisasi infrastruktur irigasi, memproteksi harga pasca panen, memperbaiki infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistik, dan menekan impor pangan, terutama yang bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri.
Tanpa upaya sungguh-sungguh, Indonesia tidak akan mencapai swasembada pangan. Kebutuhan akan terus dipasok dari impor dan Indonesia akan tergantung kepada bangsa lain untuk memenuhi hajat hidup rakyatnya. (NUOnline)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »