Tegas, Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tindak Ormas yang Sweeping Atribut

Tegas, Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tindak Ormas yang Sweeping Atribut
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, mengungkapkan Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada sejumlah perwira Polri terkait beberapa hal menyangkut isu terkini. Dalam pengarahan itu, Jokowi minta Polri menggunakan kewenangannya. 

"Jadi silakan polisi sebagai penegak hukum melaksanakan kewenangan yang diberikan kepadanya. Jangan ada keraguan di lapangan menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum, sweeping-sweeping, kemudian kegiatan-kegiatan ormas tertentu di lapangan harus disikapi dengan tegas," ujar Rikwanto saat mengutip pernyataan Presiden di Istana Negara, Senin 19 Desember 2016.

Menurut Rikwanto, Presiden meminta agar hukum dikedepankan. Ketika ada segala sesuatu yang terjadi di masyarakat, penegakan hukum harus diutamakan. "Lindungi masyarakat, lindungi kegiatan-kegiatan di masyarakat. Kemudian apabila ada permasalahan kembalikan pada koridor hukum, tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri," katanya.

Mantan Kabid Humas Mabes Polda Metro Jaya ini mengatakan, arahan kembali ke koridor hukum agar aparat terutama yang ada di bawah, tidak gamang dengan kondisi lapangan. "Itu tidak perlu terjadi kalau memang petugas-petugas di lapangan tegas dalam melaksanakan kewenangan," katanya.

Rikwanto melanjutkan, Presiden ingin agar tidak ada lagi ormas-ormas tertentu yang bertindak sewenang-wenang sehingga membuat masyarakat resah.

"Fenomena-fenomena yang ada agar dihadapi dengan ketentuan UU yang ada. Jangan ada keraguan karena Polri adalah institusi yang besar. Jadi apabila ada yang bermasalah dengan hukum silakan disikapi dengan benar, serius dan tidak ada keraguan," ujar dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menyayangkan aksi sweeping yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya.

Aksi itu dilakukan FPI untuk mengimbau manajemen mal supaya tak memaksa karyawan muslim memakai atribut natal, sebagaimana fatwa haram MUI.

"Kita sangat menyayangkan, harusnya tidak perlu melakukan tindakan itu, cukup melaporkan saja," kata Ma'ruf di Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2016.

Karenanya, ia menegaskan, aksi yang dilakukan oleh FPI itu tak perlu dilakukan. Menurutnya, jika menemukan adanya pemaksaan untuk memakai atribut-atribut natal cukup dilaporkan.

"Tidak perlu ada aksi-aksi yang demikian. Cukup melaporkan bahwa ada tekanan, ada paksaan menggunakan atribut natal. Jadi bagi mereka ormas Islam, cukup melaporkan itu kepada pihak berwajib, jangan melakukan tindakan sendiri atau sweeping," ujar Ma'ruf.

Laporan itu, menurut Ma'ruf, bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang yakni Kepolisian.

"Kalau memang ada yang memaksakan menggunakan atribut natal ya laporkan saja. Nanti yang eksekusi bukan kita, tapi pemerintah atau pihak kepolisian," katanya.

Kepolisian pun ia minta agar melakukan pencegahan akan potensi terjadinya aksi sweeping yang serupa.

"Kepada Kepolisian dan pihak keamanan untuk menertibkan itu, melarang, jangan sampai terjadi sweeping-sweeping begitu. Kepada penegak hukum, supaya mengawasi itu," kata Ma'ruf.

Tak lupa, dia mengimbau kepada para pengusaha agar tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut natal.

"Kepada pihak-pihak yang punya karyawan, beda agama, jangan memaksakan untuk menggunakan atribut. Karenanya kita imbau para pengusaha di mal atau lainnya untuk tidak memaksakan karyawannya memakai atribut natal," ujarnya.

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa nomor 56 Tahun 2016, tentang menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram.

Atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu
. (bs/viva)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »