Adakan Pertemuan dengan Anggota PWRI, Ini Pesan Emzalmi

Adakan Pertemuan dengan Anggota PWRI, Ini Pesan Emzalmi
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Walikota Padang Emzalmi Zaini memberikan arahan kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, BUMD, dan Pegawai Sipil TNI yang menjadi anggota PWRI. Arahan diberikan seputar organisasi PWRI dan perkembangannya di Kota Padang. 

"Kita telah melakukan MoU dengan Pemko Padang, jika PNS pemko memasuki masa pensiun, maka secara otomatis langsung bergabung menjadi anggota PWRI sebagai wadah bagi PNS pensiun di Kota Padang," ungkap Emzalmi yang juga Ketua PWRI Kota Padang tersebut, Sabtu, 14 Januari 2017.

Ia mengatakan, biasanya acara PWRI diadakan di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, sebab jumlah anggota waktu itu belum seberapa. Namun saat ini, jumlah anggota PWRI Kota Padang sekitat 800 orang. 

"Kalau pertemuan kita adakan di Palanta, ya tidak memadai," ungkap mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang ini.

Makanya, acara pertemuan ini nantinya kita adakan secara bergiliran. Sekarang kita adakan di Kecamatan Kuranji, untuk bulan berikutnya di Kecamatan Koto Tangah atau Padang Barat," terang sesepuh masyarakat Pauh Si Ampek Baleh ini. 

Pada kesempatan itu, Emzalmi mengungkapkan kebanggaannya kepada PWRI. Pasalnya, organisasi para pensiunan aparatur sipil negara tersebut sudah kreatif dan inovatif.

"Tak hanya bergerak di bidang sosial, tetapi juga secara ekonomi dengan membentuk koperasi. Bahkan, telah membentuk kelompok yang menjalin hubungan sosial yang lebih dekat dengan berencana kegiatan Umroh ke Tanah Suci Mekkah," ulasnya. 

Ia juga berpesan kepada anggota PWRI agar terus berbakti dan berkarya di tengah-tengah masyarakat. Pensiun bukan berarti segala pengabdian terhenti, justru ilmu dan pengalaman yang dimiliki harus dibagi dengan yang muda dan masyarakat lingkungan tempat tinggal. 

Editor: Zamri Yahya, SHI
Pewarta: Tafrizal Chaniago

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »