BENTENGSUMBAR.COM - Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi mengatakan, tak ada warga Kepulauan Seribu yang protes saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam sambutannya.
"Tidak ada," kata Yuli di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
Yuli menjawab pertanyaan majelis hakim tentang sikap warga di lokasi saat Ahok menyampaikan pernyataan yang dipermasalahkan.
Yuli mengaku tidak terlalu memperhatikan Ahok menyampaikan pidato. Dia lebih memperhatikan kondisi kebersihan lingkungan yang dipimpinnya tersebut.
"Saat kejadian, jujur, saya tidak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki," ujar Yuli.
Yuli baru mengetahui pidato Ahok di acara yang ia hadiri ternyata dipermasalahkan beberapa hari setelah acara. Saat itu, media televisi ramai memberitakan pernyataan Ahok yang dianggap merupakan penodaan agama.
Menurut Yuli, sikap masyarakat Kepulauan Seribu juga baru muncul seusai pernyataan Ahok ramai dipermasalahkan.
"Macam-macam (sikap masyarakat). Ada yang pro, kontra, dan cuek," kata Yuli.
Selain Yuli Hardi, saksi fakta yang dihadirkan pada persidangan hari ini adalah Nurkholis Majid. Dia adalah seorang pegawai tidak tetap dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta. Majid juga merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, ada tiga saksi pelapor yang akan bersaksi, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Saksi tersebut seharusnya bersaksi pada persidangan sebelumnya, pada 17 Januari 2017. Namun, mereka tidak hadir dan akan kembali dihadirkan pada persidangan Selasa ini. (kompas)
"Tidak ada," kata Yuli di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
Yuli menjawab pertanyaan majelis hakim tentang sikap warga di lokasi saat Ahok menyampaikan pernyataan yang dipermasalahkan.
Yuli mengaku tidak terlalu memperhatikan Ahok menyampaikan pidato. Dia lebih memperhatikan kondisi kebersihan lingkungan yang dipimpinnya tersebut.
"Saat kejadian, jujur, saya tidak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki," ujar Yuli.
Yuli baru mengetahui pidato Ahok di acara yang ia hadiri ternyata dipermasalahkan beberapa hari setelah acara. Saat itu, media televisi ramai memberitakan pernyataan Ahok yang dianggap merupakan penodaan agama.
Menurut Yuli, sikap masyarakat Kepulauan Seribu juga baru muncul seusai pernyataan Ahok ramai dipermasalahkan.
"Macam-macam (sikap masyarakat). Ada yang pro, kontra, dan cuek," kata Yuli.
Selain Yuli Hardi, saksi fakta yang dihadirkan pada persidangan hari ini adalah Nurkholis Majid. Dia adalah seorang pegawai tidak tetap dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta. Majid juga merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, ada tiga saksi pelapor yang akan bersaksi, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Saksi tersebut seharusnya bersaksi pada persidangan sebelumnya, pada 17 Januari 2017. Namun, mereka tidak hadir dan akan kembali dihadirkan pada persidangan Selasa ini. (kompas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »