BENTENGSUMBAR.COM - Pengibar bendera Merah Putih beraksara Arab dibubuhi gambar pedang ditangkap. Bendera itu dikibarkan saat unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 17 Januari 2017.
Sang pembawa bendera adalah NF. Pria asal Klender, Jakarta Timur, itu diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 19 Januari 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 20 Januari 2017, belum bisa memastikan apakah NF anggota FPI atau bukan. NF saat ini dalam pemeriksaan polisi.
"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes, dia ada di situ. Menggunakan atribut itu," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini NF diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan selanjutnya. Barang bukti juga sudah disita.
"Ada bendera, sepeda motor yang dipakai pada saat kegiatan itu yang dicoret juga ada," kata dia. NF bisa dijerat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Lambang Negara Pasal 26 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Novel Bamukmin Kuasa Hukum NF
Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku telah mendengar kabar penangkapan pemuda yang membawa bendera Merah Putih bertulisan Arab saat unjuk rasa FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di depan Markas Besar Polri, Senin lalu."Iya, sudah dengar," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.
Novel bahkan mengaku saat ini tengah bersama pemuda yang diketahui berinisial NF itu. "Iya nih, dia sudah sama saya, karena saya sebagai kuasa hukumnya," ucapnya.
Meski sebagai kuasa hukum NF, Novel menuturkan NF bukanlah anggota FPI atau GNPF, melainkan hanya simpatisan dalam unjuk rasa saat itu. Terkait dengan motif NF, ujar Novel, pihaknya masih belum bisa memastikan. "Baru akan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap NF di Pasar Minggu, Kamis kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan pemuda berusia sekitar 20 tahunan itu warga Klender.
"Tadi malam sudah kami amankan satu laki-laki di Pasar Minggu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Januari 2017.
Argo memastikan NF berada di lokasi saat aksi unjuk rasa berlangsung. Namun ia tidak bisa memastikan NF merupakan bagian dari FPI. Saat ini, NF masih diperiksa di Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk didalami motifnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa bendera bertulisan Arab dan sepeda motor yang digunakan saat unjuk rasa. NF akan dijerat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (metrotvnews/tempo)
Sang pembawa bendera adalah NF. Pria asal Klender, Jakarta Timur, itu diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 19 Januari 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 20 Januari 2017, belum bisa memastikan apakah NF anggota FPI atau bukan. NF saat ini dalam pemeriksaan polisi.
"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes, dia ada di situ. Menggunakan atribut itu," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini NF diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan selanjutnya. Barang bukti juga sudah disita.
"Ada bendera, sepeda motor yang dipakai pada saat kegiatan itu yang dicoret juga ada," kata dia. NF bisa dijerat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Lambang Negara Pasal 26 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Novel Bamukmin Kuasa Hukum NF
Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku telah mendengar kabar penangkapan pemuda yang membawa bendera Merah Putih bertulisan Arab saat unjuk rasa FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di depan Markas Besar Polri, Senin lalu."Iya, sudah dengar," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.
Novel bahkan mengaku saat ini tengah bersama pemuda yang diketahui berinisial NF itu. "Iya nih, dia sudah sama saya, karena saya sebagai kuasa hukumnya," ucapnya.
Meski sebagai kuasa hukum NF, Novel menuturkan NF bukanlah anggota FPI atau GNPF, melainkan hanya simpatisan dalam unjuk rasa saat itu. Terkait dengan motif NF, ujar Novel, pihaknya masih belum bisa memastikan. "Baru akan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap NF di Pasar Minggu, Kamis kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan pemuda berusia sekitar 20 tahunan itu warga Klender.
"Tadi malam sudah kami amankan satu laki-laki di Pasar Minggu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Januari 2017.
Argo memastikan NF berada di lokasi saat aksi unjuk rasa berlangsung. Namun ia tidak bisa memastikan NF merupakan bagian dari FPI. Saat ini, NF masih diperiksa di Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk didalami motifnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa bendera bertulisan Arab dan sepeda motor yang digunakan saat unjuk rasa. NF akan dijerat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (metrotvnews/tempo)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »