Sehari Setelah Disomasi Tommy, Firza Husein Digelandang ke Mako Brimob, Ini Penjelasan Pengacara

Firza Husein
BENTENGSUMBAR.COM - Aldwin Rahadian, pengacara Firza Husein mengonfirmasi bahwa kliennya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polri Kelapa Dua Depok, atas tuduhan makar.

"Iya betul, dibawa ke Mako Brimob sama penyidik," kata Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa sore.

Aldwin mengatakan Firza ditangkap penyidik dan langsung dibawa dari rumah keluarganya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa pukul 11.00 WIB.

"Jadi penangkapan itu atas tuduhan makar kemudian Firza dibawa ke Mako Brimob langsung jam 11.00 pagi (WIB) dari rumah keluarganya di Jalan Makmur," lanjut dia.

Di sisi lain, Aldwin belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena baru mendapatkan informasi dari pihak keluarga Firza beberapa waktu lalu.

"Saya masih ada urusan, jadi baru bisa kontak keluarganya baru-baru ini lewat adiknya," pungkas Aldwin.

Firza Husein sudah pernah ditangkap atas dugaan makar pada 2 Desember 2016 bersama sejumlah tokoh lain yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.

Disomasi Tommy

Sebelumnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ini mendapat somasi dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Somasi dilayangkan anak mantan Presiden Soeharto tersebut lewat kuasa hukumnya Erwin Kallo & Co tertanggal 20 Desember 2016.

"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang saudari ketuai, di mana berita tersebut adalah tidak benar," tulis poin pertama somasi Tommy Soeharto, Senin, 30 Januari 2017.

Lewat somasinya, Tommy Soeharto mengaku sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam SSC.

Berita, pernyataan, maupun komentar Firza Husein dengan membawa-bawa nama, gambar dan foto Tommy Soeharto tanpa sepengetahuan dan persetujuannya jelas sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto.

"Bahwa kami mensomasi saudari untuk menghentikan membuat berita, pernyataan maupun komentar dengan indentitas klien kami dalam bentuk apapun," tegas Tommy Soeharto dalam somasinya.

Dia pun memastikan jika somasi yang dilayangkan tidak diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum.

Shock Berat

Bendahara Partai Pribumi yang juga pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan kasus makar, Yakub A Arupalakka menjelaskan bahwa kondisi Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein saat ini shock berat.

Pasalnya, Firza yang belakangan diisukan mempunyai hubungan dekat dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan.

"Sekarang dia shock berat. Dia tidak bisa bicara di hadapan umum. Makanya bilang ke saya untuk klarifikasi," kata Yakub.
Menurut pengakuan Ya­kub, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Rizieq kemarin sore.

Imam besar FPI itu tidak mempermasalahkan hal tersebut. Alasannya, kata dia, Rizieq merasa yakin akan menjadi korban hasutan dan fitnah banyak orang, karena posisinya saat ini.

"Kalau habib, sudah tidak masalah, dia tenang saja, karena tahu banyak orang yang akan menjatuhkan beliau dengan cara apapun," ungkap Yakub.

Menurut Yakub, percakapan syur disertai foto-foto Firza Husein yang saat ini beredar di media sosial adalah rekayasa.

Yakub bahkan mendengar Rizieq tidak pernah memegang ponselnya sendiri, melainkan dipegang oleh Muchsin.

"Ini rekayasa yang besar dan biadab untuk menjatuhkan harkat dan martabat Habib Rizieq. Habib tidak pernah memegang HP-nya sendiri, tapi dibawa sama Habib Muchsin," kata Yakub.

Dijelaskan olehnya, tulisan yang ada di percakapan tersebut juga dinilai bukan ditulis langsung oleh Rizieq karena bukan ciri khas dari cara menulisnya.

"Bukan hal yang sulit untuk merekayasa. Saya dan anda saling chat, kemudian diganti foto dan namanya, selesai. Bilang itu dari Habib. Ini kan tidak benar," lanjutnya.

Selain itu, dia menambahkan saat ini ponsel milik Firza masih berada di kepolisian mengingat, Firza pernah ditangkap oleh polisi karena kasus dugaan makar.

Sedangkan kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, menyebutkan, viralnya rekaman fitnah monolog Firza Husein di YouTube merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab.

Rekaman itu pun dicurigai hanya untuk menjatuhkan pribadi Habib Rizieq belaka. (antaranews/rmol/tribunnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »