BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo mengungkapkan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 25 Januari 2016, karena dugaan suap sangat mengecewakan semua orang, termasuk dirinya.
“Tak hanya saya, saya kira seluruh negara ini pasti kecewa, pasti. Semua, pasti (kecewa),” kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Untuk itu, Presiden Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus terus dilakukan dan semakin digencarkan.
“Ya memang seperti tahapan yang sedang kita lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh,” terangnya.
Sebagaimana diketahui KPK, Kamis malam, 26 Januari 2017, telah menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka karena menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Seleksi Pengganti Hakim MK Akan Lebih Ketat
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 25 Januari 2017, seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo, telah mengecewakan semua yang ada di negeri ini.
Tetapi yang tidak kalah pentingnya, menurut Seskab, adalah untuk segera terus bekerja, terutama karena Ketua MK telah mengirimkan surat agar segera mengirimkan nama penggantinya.
Tetapi yang paling penting, menurut Seskab, ini adalah pembelajaran yang luar biasa bagi bangsa Indonesia ketika 2 Hakim MK yang harus menjadi penjaga konstitusi malah terlibat kasus tindak pidana korupsi.
“Ini sangat disayangkan sekali. Sehingga dengan demikian, untuk ke depan maka proses rekrutmennya (Hakim MK) seyogyanya dilakukan lebih baik. Karena bagaimana pun mungkin rekrutmen ini menjadi penting,” kata Pramono usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Diskusi Kerukunan Nasional dan Tantangan Kebangsaan di Pempekita, Tebet, Jakarta siang, 27 Januari 2017.
Pembelajaran berharga yang dimaksud Seskab adalah karena 2 Hakim MK yang pernah terkena OTT berlatar belakang politisi seperti dirinya juga.
“Saya tidak mendikotomikan politisi tetapi sekali lagi bahwa track record seseorang untuk melihat kemampuannya menjadi pentingnya untuk diperhatikan,” ujar Pramono.
Diakui Seskab, jika dalam peraturan perundang-undangnya politisi diperbolehkan, tetapi prosesnya itu harus orang yang tidak punya cacat sedikitpun atau kondisi yang tidak baik dalam latar belakangnya. Sehingga dengan demikian kredibilitas, integritas, selain kemampuan intelektualitas menjadi penting.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan tim independen untuk menyeleksi calon pengganti Hakim MK yang terkena OTT KPK, Seskab Pramono Anung mengatakan, jika nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, tentunya pemerintah akan segera membentuk tim untuk menyeleksi calon hakim MK yang baru.
Menanggapi pertanyaan wartawan apakah seleksinya akan diperketat, Pramono Anung menjawab hal tersebut akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
“Ya (akan diperketat), supaya tidak terulang kembali,” tegas Pramono.
Sebelum Patrialis, Akil Mochtar
Sebelum OTT Patrialis oleh KPK, sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013 lalu. Bersama Akil, turut diciduk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial CHN dan seorang pengusaha berinisial CN.
Setelah penangkapan di Widya Candra, tim KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya adalah Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; dan seorang lagi berinisial DH. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar.
Editor: Zamri Yahya, SHI
Sumber: setkab
“Tak hanya saya, saya kira seluruh negara ini pasti kecewa, pasti. Semua, pasti (kecewa),” kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Untuk itu, Presiden Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus terus dilakukan dan semakin digencarkan.
“Ya memang seperti tahapan yang sedang kita lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh,” terangnya.
Sebagaimana diketahui KPK, Kamis malam, 26 Januari 2017, telah menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka karena menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Seleksi Pengganti Hakim MK Akan Lebih Ketat
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 25 Januari 2017, seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo, telah mengecewakan semua yang ada di negeri ini.
Tetapi yang tidak kalah pentingnya, menurut Seskab, adalah untuk segera terus bekerja, terutama karena Ketua MK telah mengirimkan surat agar segera mengirimkan nama penggantinya.
Tetapi yang paling penting, menurut Seskab, ini adalah pembelajaran yang luar biasa bagi bangsa Indonesia ketika 2 Hakim MK yang harus menjadi penjaga konstitusi malah terlibat kasus tindak pidana korupsi.
“Ini sangat disayangkan sekali. Sehingga dengan demikian, untuk ke depan maka proses rekrutmennya (Hakim MK) seyogyanya dilakukan lebih baik. Karena bagaimana pun mungkin rekrutmen ini menjadi penting,” kata Pramono usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Diskusi Kerukunan Nasional dan Tantangan Kebangsaan di Pempekita, Tebet, Jakarta siang, 27 Januari 2017.
Pembelajaran berharga yang dimaksud Seskab adalah karena 2 Hakim MK yang pernah terkena OTT berlatar belakang politisi seperti dirinya juga.
“Saya tidak mendikotomikan politisi tetapi sekali lagi bahwa track record seseorang untuk melihat kemampuannya menjadi pentingnya untuk diperhatikan,” ujar Pramono.
Diakui Seskab, jika dalam peraturan perundang-undangnya politisi diperbolehkan, tetapi prosesnya itu harus orang yang tidak punya cacat sedikitpun atau kondisi yang tidak baik dalam latar belakangnya. Sehingga dengan demikian kredibilitas, integritas, selain kemampuan intelektualitas menjadi penting.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan tim independen untuk menyeleksi calon pengganti Hakim MK yang terkena OTT KPK, Seskab Pramono Anung mengatakan, jika nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, tentunya pemerintah akan segera membentuk tim untuk menyeleksi calon hakim MK yang baru.
Menanggapi pertanyaan wartawan apakah seleksinya akan diperketat, Pramono Anung menjawab hal tersebut akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
“Ya (akan diperketat), supaya tidak terulang kembali,” tegas Pramono.
Sebelum Patrialis, Akil Mochtar
Sebelum OTT Patrialis oleh KPK, sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013 lalu. Bersama Akil, turut diciduk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial CHN dan seorang pengusaha berinisial CN.
Setelah penangkapan di Widya Candra, tim KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya adalah Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; dan seorang lagi berinisial DH. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar.
Editor: Zamri Yahya, SHI
Sumber: setkab
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »