Tak Ingin Kebhinnekaan Diganggu, Pemerintah Akan Tindak Tegas Ormas yang Menyalahi Aturan Hukum

Tak Ingin Kebhinnekaan Diganggu, Pemerintah Akan Tindak Tegas Ormas yang Menyalahi Aturan Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, bahwa toleransi menjadi hal yang tidak bisa terbantahkan bagi Indonesia sebagai negara yang multikultur, multietnik, dan tidak homogen. Ia menegaskan, persoalan toleransi ini menjadi persoalan yang sangat penting sekali.

“Pemerintah tidak ingin persoalan kebhinnekaan diganggu oleh siapapun,” tegas Seskab Pramono Anung sebelum mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa siang, 17 Januari 2017. Penegasan ini disampaikan Seskab menanggapi usulan yang disampaikan sejumlah antropolog saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin kemaren, 16 Januari 2017.

Dalam pertemuan itu, para antropolog meminta Presiden Jokowi menindak tegas siapapun yang bersikap intoleran dan menggunakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Menurut Seskab, Presiden telah memberikan arahan yang berkaitan dengan Dewan Kerukunan Nasional, Bela Negara, dan Pemantapan Ideologi Pancasila. “Mudah-mudahan dengan demikian, apa yang dilakukan ini bisa menjadi semacam terapi untuk jangka panjang,” ujar Pramono kepada wartawan.

Ia menegaskan, bahwa persoalan toleransi ini menjadi persoalan yang sangat penting sekali.

Pemerintah Akan Bertindak Tegas

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan menindak secara hukum ormas yang terbukti menyalahi aturan atau melanggar hukum. Namun dia tidak secara tegas menyatakan bakal membubarkan FPI.

"Kalau ada melompok masyarakat tertentu, oknum tertentu, organisasi tertentu yang melakukan satu langkah-langkah yang ternyata melanggar hukum di atas batas kepatutan yang nyata-nyata mengganggu ketentraman umum apakah ujaran kebencian atau fitnah atau memaksakan kehendak, mengancam, justru ada hukumnya," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari 2017.

Pemerintah dan penegak wajib memberikan jaminan keamanan pada masyarakat. Ketegasan menindak pelanggar hukum harus dilakukan.

"Itu akan kita laksanakan dengan tegas. Bukan pemerintah otoriter, (tapi) untuk menjamin masyarakat dalam keadaan hidup yang tenang. Kalau nanti melanggar hukum, kalau hukum dilanggar aturannya ada sanksinya. Ada tahapannya begitu," kata dia.

Mantan panglima ABRI ini mengatakan, sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan menyatakan pendapat tetap harus berada dalam koridor penerapan hukum.

"Indonesia itu negara demokrasi, tapi juga negara hukum. Demokrasi itu harus disandingkan dengan hukum. kalau demokrasinya terlalu bebas, hukumnya lemah, maka negeri kita akan kacau," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ormas Front Pembela Islam (FPI) kembali mendapat sorotan publik. Terlebih setelah bentrokan dengan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Organisasi ini juga tengah berseteru dengan dua kapolda yakni Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Bahkan Kapolda Metro Jaya menyebut ormas ini intoleransi. (setkab/merdeka)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »