BENTENGSUMBAR.COM - Ternyata, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dibebastugaskan oleh MK RI, Patrialis Akbar pernah menyatakan setuju untuk melakukan pemiskinan terhadap koruptor. Namun akhirnya, nasip sial dialami sosok hakim yang dipandang alim ini, tertangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu, 25 Januari 207.
"Setuju dengan wacana pemiskinan para koruptor sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Maksudnya, disikat semua harta para koruptor. Dengan pemiskinan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik korupsi diyakini akan memberi efek jera yang lebih optimal," demikian tulisnya pada postingannya di halaman facebook PATRIALIS-AKBAR tanggal 4 Mei 2010.
Postingannya tersebut kemudian dibagikan netizen sebanyak 45 kali, disukai 197, dan dikomentari 182 netizen. Bahkan, sampai kemaren, Jumat, 27 Januari 2017, masih ada netizen yang mengomentari. Berikut sebagian dari komentar tersebut.
Akun Anton Risangmanix, "Pertanyannya sekarang, supremasi hukum di negeri ini sudah sejauh apa Bang? Dan adakah keinginan dari para aparat penegak hukum dari mulai Jaksa, Hakim, Polisi, Pengacara untuk menjadi teladan dalam kepatuhan hukum ? Yang ada sekarang cuma wacana belaka, asas keadilan hukum di negeri ini jauh panggang dari api.... Korupsi merajalela, karena sistem yang korup...."
"sikat koruptor yg habisi uang negara n sita kekayaan hasil korupsi nya," komentar akun M Amrizal. Akun Sry Wahyuningsih berkomentar, "Stuju, dsamping hrt hsil krupsix dsita pelakux jg dhukum gantung.... Tgakkn UU-nya n Berantas krupsi d ngeri ini sampe ke akar2nya...."
Akun Hasan Nuswantoro berkomentar, "maaf, bl sy lbih setuju bl seorang koruptor tdk d jatuhi hukuman mati tetapi KELUARGANYA KORUPTOR ikut d publikasikan smp anak cucu d pidanakan scr tegas........... d PUBLIKASIKAN pd masyarakat bhwa mereka musuh rakyat yg lebih kejam dri pd pembunuh."
"HUKUMAN MATI YANG PAS BUAT KORUPTOR !!! BIAR TIDAK ADA LAGI PARA KORUP DI NKRI TERCINTA !! FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM," komentar akun Agunk Ca'jak.
Editor: Zamri Yahya, SHI
Sumber: Fanpage PATRIALIS AKBAR
"Setuju dengan wacana pemiskinan para koruptor sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Maksudnya, disikat semua harta para koruptor. Dengan pemiskinan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik korupsi diyakini akan memberi efek jera yang lebih optimal," demikian tulisnya pada postingannya di halaman facebook PATRIALIS-AKBAR tanggal 4 Mei 2010.
Postingannya tersebut kemudian dibagikan netizen sebanyak 45 kali, disukai 197, dan dikomentari 182 netizen. Bahkan, sampai kemaren, Jumat, 27 Januari 2017, masih ada netizen yang mengomentari. Berikut sebagian dari komentar tersebut.
Akun Anton Risangmanix, "Pertanyannya sekarang, supremasi hukum di negeri ini sudah sejauh apa Bang? Dan adakah keinginan dari para aparat penegak hukum dari mulai Jaksa, Hakim, Polisi, Pengacara untuk menjadi teladan dalam kepatuhan hukum ? Yang ada sekarang cuma wacana belaka, asas keadilan hukum di negeri ini jauh panggang dari api.... Korupsi merajalela, karena sistem yang korup...."
"sikat koruptor yg habisi uang negara n sita kekayaan hasil korupsi nya," komentar akun M Amrizal. Akun Sry Wahyuningsih berkomentar, "Stuju, dsamping hrt hsil krupsix dsita pelakux jg dhukum gantung.... Tgakkn UU-nya n Berantas krupsi d ngeri ini sampe ke akar2nya...."
Akun Hasan Nuswantoro berkomentar, "maaf, bl sy lbih setuju bl seorang koruptor tdk d jatuhi hukuman mati tetapi KELUARGANYA KORUPTOR ikut d publikasikan smp anak cucu d pidanakan scr tegas........... d PUBLIKASIKAN pd masyarakat bhwa mereka musuh rakyat yg lebih kejam dri pd pembunuh."
"HUKUMAN MATI YANG PAS BUAT KORUPTOR !!! BIAR TIDAK ADA LAGI PARA KORUP DI NKRI TERCINTA !! FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM," komentar akun Agunk Ca'jak.
Editor: Zamri Yahya, SHI
Sumber: Fanpage PATRIALIS AKBAR
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »