Aksi 112 Tetap Digelar, Presiden Jokowi: Jangan Ada Ribut Sekecil Apapun

Aksi 112 Tetap Digelar, Presiden Jokowi: Jangan Ada Ribut Sekecil Apapun
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan, Wiranto bersilaturahmi dengan jajaran tokoh agama dari Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Pertemuan tersebut juga membahas mengenai rencana aksi 11 Februari.

Wiranto menepis bahwa aksi tersebut akan membuat gaduh dan menakutkan. "Aksi tanggal 11 Februari yang isunya menakutkan masyarakat kita tepis bersama. Pada tanggal 11 masyarakat dapat menjalani hari dengan kondisi yang aman, tertib."

Wiranto mengatakan, pemerintah mempersilakan jika ada aksi. Namun, dia menegaskan bahwa tidak akan mentolerir aksi-aksi yang melanggar hukum. "Silahkan saja kalau ada aktifitas, tapi jangan sampai ada pelanggaran hukum. Ikuti aturan yang ada. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang melanggar hukum," kata Menko Polhukam Wiranto.

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab mengatakan, FPI bersama tokoh Islam lainnya akan tetap melaksanakan aksi pada tanggal 11 Februari, mendatang. Karena dikhawatirkan akan ada gerakan-gerakan yang menjadi provokasi tidak sehat menjelang Pilkada, aksi akan dipindah.

"Para ulama, tokoh ulama yang ikuti aksi itu akhirnya bersepakat untuk memindahkan lokasi aksi yang semula dari monas ke HI menjadi dzikir dan tausiyah nasional yang dilaksanakan di masjid Istiqlal," katanya.

Dikatakan, pemindahan aksi ini untuk menghindari hal-hal yang negatif. Apalagi, pada saat itu akan ada kampanye dari dua pasangan calon. "Kami tidak ingin terjebak dalam kampanye ini. Jadi kami putuskan untuk digelar di Masjid Istiqlal dan kami komitmen untuk tidak melanggar aturan dan undang-undang manapun," kata Habib Rizieq.

Sementara itu, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan, tidak akan ada aksi long march pada tanggal 11 Februari. "Jika ada, maka itu di luar agenda GNPF dan kita menyerahkan itu pada aparat," katanya.

Jangan Ada Ribut Sekecil Apapun

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap  agar jangan ada yang membuat keributan sekecil apapun pada saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, pada 12-14 Februari mendatang. 

“Jangan ada ribut sekecil apapun di hari tenang,” kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan usai blusukan di Maluku City Mall, di Ambon, Maluku, Rabu malam, 8 Februari 2017.

Presiden mengingatkan, bahwa hari tenang menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 15 Februari mendatang harus dimaknai oleh semua pihak sebagai masa-masa untuk menahan diri dari percikan keributan sekecil apapun.

“Ya yang namanya hari tenang semuanya harus tenang, jangan sampai lah ada percikan ribut-ribut sekecil apapun. Namanya saja hari tenang, ya semuanya harus tenang,” tutur Presiden.

Kalau pun ada aksi yang dihembuskan dengan dalih di luar isu Pilkada, Presiden tetap menegaskan bahwa ketenangan harus diciptakan di masa-masa yang memang telah dijadwalkan.

“Apapun, yang namanya hari tenang ya harus tenang,” tegas Presiden.

Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak yang digelar di 101 daerah pada 15 Februari mendatang, terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Pilkada Serentak ini diikuti oleh 153 peserta, sebanyak 116 pasangan calon maju melalui jalur partai politik, dan 37 pasangan calon sisanya melalui calon perseorangan. Selain itu ada 20 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal.

Dapat Dibubarkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Metro melarang long march yang akan digelar sebagian umat Islam itu. Alasannya, menurut Argo, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989 Pasal 6, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan.

Jika aksi 112 tetap dilakukan, aparat dapat membubarkan dan pesertanya akan dijerat hukum. "Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017. 

Argo menjelaskan, aparat punya beberapa prosedur bagaimana membubarkan massa yang sudah telanjur turun ke jalan, antara lain berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara. "Kami mempunyai cara bertindak. Awalnya, kami komunikasikan. Yang terpenting, pada 11 Februari tidak diizinkan turun ke jalan," ujarnya.

Argo mengaku sudah mengkomunikasikan larangan ini kepada polda lainnya untuk ikut mencegah massa datang ke Ibu Kota. "Titik kumpulnya di Masjid Istiqlal, lalu ke Monas, dan berjalan kaki menuju Bundaran HI melewati Jalan Thamrin," ucapnya. (by/republika/setkab/tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »