BENTENGSUMBAR.COM - Berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang tidak lagi menganggarkan bantuan hibah dan bantuan sosial (Hibah/Bansos) untuk ormas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang ternyata masih menganggarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset (BPKA) Syahrul mengakui, kalau Pemerintah Kota Padang masih menganggarkan bantuan hibah untuk ormas MUI Kota Padang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2017.
"Ya, masih kita anggarkan sebesar Rp50 juta. Tahun kemaren juga sebesar itu," ujar Syahrul ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Kamis sore, 9 Februari 2017, bertempat di ruangan kerjanya.
Tak hanya ormas MUI, ujar Syahrul, beberapa lembaga lainnya juga dianggarkan, seperti Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN) pada masing-masing kecamatan, dan lainnya.
"Cuma jumlahnya saya tak ingat, karena sekian banyaknya yang dianggarkan," tukuknya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Kenedi juga mengakui, jika MUI Kota Padang juga masih menerima dana hibah dari APBD Kota Padang. Tahun kemaren, menurutnya, hibah diberikan sebesar Rp50 juta.
"Tapi, apakah diambil atau tidak, itu urusan mereka. Jangankan MUI, ormas Projo pun dapat bantuan Rp50 juta. Kita hanya bertugas mencairkan sesuai ketentuan. Kalau ada dianggarkan, ya, kita cairkan," cakapnya, Kamis, 9 Februari 2017, bertempat di ruangan kerjanya.
Editor: Zamri Yahya
Pewarta: BY
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset (BPKA) Syahrul mengakui, kalau Pemerintah Kota Padang masih menganggarkan bantuan hibah untuk ormas MUI Kota Padang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2017.
"Ya, masih kita anggarkan sebesar Rp50 juta. Tahun kemaren juga sebesar itu," ujar Syahrul ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Kamis sore, 9 Februari 2017, bertempat di ruangan kerjanya.
Tak hanya ormas MUI, ujar Syahrul, beberapa lembaga lainnya juga dianggarkan, seperti Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN) pada masing-masing kecamatan, dan lainnya.
"Cuma jumlahnya saya tak ingat, karena sekian banyaknya yang dianggarkan," tukuknya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Kenedi juga mengakui, jika MUI Kota Padang juga masih menerima dana hibah dari APBD Kota Padang. Tahun kemaren, menurutnya, hibah diberikan sebesar Rp50 juta.
"Tapi, apakah diambil atau tidak, itu urusan mereka. Jangankan MUI, ormas Projo pun dapat bantuan Rp50 juta. Kita hanya bertugas mencairkan sesuai ketentuan. Kalau ada dianggarkan, ya, kita cairkan," cakapnya, Kamis, 9 Februari 2017, bertempat di ruangan kerjanya.
Editor: Zamri Yahya
Pewarta: BY
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »