Dua Orang Anggota Fraksi Partai Partai Gerindra Dilaporkan ke BK DPRD Kota Padang

Dua Orang Anggota Fraksi Partai Partai Gerindra Dilaporkan ke BK DPRD Kota Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB), Aprianto melaporkan anggota Fraksi Gerindra, Emnu Azamri ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang. Emnu Azamri dilaporkan melanggar empat ketentuan dalam peraturan kode etik, terkait posting gambar di grup whatsapp anggota DPRD Padang. 

Dia dilaporkan politisi muda PDIP, Aprianto, Senin, 20 Februari 2017 siang. Menurut Aprianto, pelaporan ini merupakan perintah langsung pengurus pusat partai atas postingan Emnu Azamri di grup whatsapp.

Dikatakan Aprianto, pada Senin tanggal 13 Februari 2017 sekira 07.34 WIB, Emnu mengunggah foto perayaan ulang tahun PDIP 2014 lalu. Di gambar itu tampak Ketum DPP PDIP Megawati Sukarno Putri tengah memotong tumpeng ulang tahun disaksikan sejumlah elit partai termasuk Joko Widodo.

Foto yang kemudian diduga mengalami proses editing itu, ditambahi bendera partai terlarang di Indonesia. Bendera warna merah dengan gambar palu arit di bagian tengahnya.

Foto itu lah kemudian yang diunggah Emnu di grup whatsapp. Foto ini kemudian diprotes Aprianto yang kemudian ditanggapi Emnu dengan menggunggah foto tanpa editing sembari menyatakan dirinya juga tidak tahu mana yang asli.

Pengaduan yang diterima staf Badan Kehormatan DPRD Padang, Zulkifli didampingi sejumlah staf bagian umum Sekretariat DPRD Padang itu, Emnu disebutkan melanggar Pasal 3 Ayat B Peraturan Kode Etik yang mengatur soal sikap dan perilaku anggota dewan.

Emnu juga disangkakan menyalahi Pasal 5 ayat 2 point B yang berintikan semangat saling menghormati dan menghargai. Emnu juga dianggap tak bisa berkomunikasi secara sehat, santun, terbuka dan produktif (pasal 5 huruf b).

Selain itu, Emnu juga dianggap tak bisa mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan NKRI (pasal 12 ayat c). Emnu juga mengabaikan larangan bagi anggota dewan untuk berucap, berperilaku dan bersikap yang bertentangan dengan norma hukum dan agama.

"Kita berharap, laporan ini segera diproses BK. Karena, hal ini bagi partai kami, persoalan yang sangat serius, dan jadi fokus perhatian DPP," tegasnya.

Aprianto juga menceritakan, kasus serupa juga pernah terjadi di internal partai. Yang bersangkutan kemudian dipecat dari keanggotaan partai dan akhirnya berhenti jadi anggota DPRD.

Sebelumnya, Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Padang, Erisman Chaniago yang juga Ketua DPRD Kota Padang dilaporkan ke BK oleh Zarmais Amin, developer asal Tengerang. Kasus yang menyeret Erisman kali ini adalah dugaan perselingkuhan. Erisman diduga melakukan nikah siri dengan istri Zarmais Amin, Yanthy Hasadis (50).

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra kepada media ini, Senin, 20 Februari 2017 malam, membenarkan adanya laporan ke BK DPRD Kota Padang. Bahkan, laporan dari Zarmais Amin diterima langsung oleh Wahyu. 

Parahnya, ketika laporan ke BK itu mau diserahkan oleh Zarmais Amin, Senin, 20 Februari 2017 sekira pukul 10:30 di kantor DPRD Kota Padang terjadi keributan antara Yanthi dan Zarmais Amin. Zarmais yang hendak melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) di cegat oleh istrinya di ruang tunggu kantor DPRD Kota Padang. Hal ini membuat semua karyawan kantor keluar dan menyaksikan kejadian tersebut.

Sempat terjadi adu mulut, kemudian Yanthi menarik tangan suaminya itu ke atas mobil dan memaksanya masuk. Laporan yang akan di serahkan ke BK tersebut akhirnya dilanjutkan oleh beberapa rekan Zarmais Amin yang datang bersamanya kepada wakil ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra. 

Tak beberapa lama berselang, Ketua DPRD Kota Padang  Erisman, mendatangi ruangan Wahyu. Ia terlihat geram dan emosi. Sempat terjadi keributan antara Wahyu dengan Erisman. Bahkan Erisman mau mengambil surat laporan yang di serahkan kepada Wahyu.

“Saya akan melaporkan Anda Wahyu dengan pasal pencemaran nama baik,” kata Erisman dengan muka memerah karena emosi.

Wahyu mengaku tidak terpancing emosi dengan ulah Erisman tersebut. Malah dia menghadapi dengan tenang.

"Saya ketawa ketiwi saja melihat ulahnya," ujar Wahyu lagi. 

Editor: Zamri Yahya
Pewarta: BY/BI

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »