Ketua Lakpesdam PBNU: Kasus Ahok, Pintu Masuk Bagi Kelompok yang Ingin Mendirikan Negara Islam

Ketua Lakpesdam PBNU: Kasus Ahok, Pintu Masuk Bagi Kelompok yang Ingin Mendirikan Negara Islam
BENTENGSUMBAR.COM - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah kasus kecil yang sebenarnya tidak perlu diributkan. Kalaupun dipersoalkan, tinggal diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

Namun kasus ini menjadi ramai dan besar karena dipakai sekelompok orang sebagai pintu masuk membangkitkan kembali cita-cita dan perjuangan membentuk negara Islam. Kasus itu menjadi momentum untuk perjuangan menjadikan bangsa ini sebagai negara Islam. 

"Ini pintu masuk bagi kelompok yang ingin mendirikan negara Islam. Ini yang berbahaya dan patut diwaspadai," kata Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad dalam seminar bertema Kebhinekaan Dalam Perspektif Konstitusi UUD 1945 di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Ia menjelaskan sampai hari ini, masih ada kelompok muslim yang terus memperjuangkan terbentuknya negara Islam. Mereka tidak terima fakta saat ini yaitu Indonesia bukan negara Islam. 

Mereka juga tidak terima Pancasila sebagai dasar negara dan asas tunggal bangsa ini. Kelompok-kelompok tersebut terus mencari momentum untuk mendapatkan legitimasi atas apa yang mereka perjuangkan. 

"Dalam kasus Ahok, bukan dugaan penistaan agama yang dikhawatirkan, tetapi bangkitnya kelompok yang ingin mendirikan negara Islam," tuturnya.

Dia mengemukakan ideologi mendirikan negara Islam tidak pernah mati dari negara ini. Aksi unjuk rasa 4 November lalu yang melibatkan banyak umat muslim adalah bentuk pergumulan ideologi membangun negara Islam tersebut. 

Dalam kalangan muslim, sempat terjadi perbedaan karena sebagian melihat aksi itu dijadikan pintu masuk menghidupkan kembali negara Islam.

Dia mengingatkan tantangan kedepan adalah bagaimana menjawab pergumpulan ideologi tersebut. Pasalnya, kondisi masyarakat sekarang berbeda dengan para pendahulu. Terutama masyarakat di masa perjuangan mencapai kemerdekaan dan masa-masa awal setelah merdeka. 

Saat itu, memang ada perbedaan tajam apakah membentuk negara Islam atau negara Pancasila. Bahkan saat itu ide syariat Islam sudah ada.

Tetapi para pendahulu bangsa lalu sepakat bukan negara Islam tetapi negara berdasarkan Pansila, di dalamnya mengakui perbedaan. Mereka juga sepakat untuk menjaga, merawat dan menjadikan perbedaan itu sebagai kekuatan.

Sementara saat ini, masyarakat cenderung menonjolkan perbedaan. Perbedaan dengan yang lain dibenturkan dan diangkat bukan untuk saling mengisi, tetapi memisahkan dengan yang lain. 

"Zaman dulu, perbedaan itu menjadi 'jembatan' untuk menyatukan dengan yang lain. Sekarang ini, perbedaan menjadi 'tembok' yang memisahkan. Ini sangat berbahaya," ujarnya.

Dia berharap semua anak bangsa masih bisa bersama-sama merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda tetapi tetap satu harus tetap menjadi pegangan utama. Hanya dengan itu, bangsa ini akan terus tumbuh dan berkembang serta menjadi negara besar. (buya/beritasatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »