PKS Tunggu Usulan Hak Angket dari Demokrat Terkait Dugaan Penyadapan SBY, Hanura Menolak

PKS Tunggu Usulan Hak Angket dari Demokrat Terkait Dugaan Penyadapan SBY, Hanura Menolak
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan partainya masih menimbang usulan hak angket dari Partai Demokrat untuk menyelidiki dugaan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, penyadapan tersebut belum terbukti.

"Fraksi akan lihat dulu. Kami akan pertimbangkan dulu bibit, bebet, dan bobotnya," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Februari 2017.

Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengatakan sedang menggalang dukungan untuk hak angket tersebut.

SBY meyakini dia benar-benar menjadi korban penyadapan terkait dengan percakapannya dengan Ma'ruf. Ini berawal pada sidang Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan memiliki bukti percakapan keduanya.

Jazuli menganggap bukti percakapan belum tentu hasil penyadapan. Ia menyarankan agar pihak kuasa hukum Basuki membuktikan dulu data percakapan yang dimaksud. "Menurut saya jangan terlalu jauh dulu. Kalo PKS melihatnya bertahap saja," kata dia.

Kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, mengklarifikasi kabar adanya percakapan tersebut. Humphrey meyakini percakapan tersebut benar adanya. Humphrey menuding ada pembicaraan krusial yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu.

Hingga kemarin, Humphrey belum mau mengungkapkan jenis barang bukti percakapan yang ia miliki. Namun, Humphrey mengatakan bukti yang paling nyata adalah pemberitaan media yang isinya pernyataan Ma'ruf pernah dihubungi SBY untuk mendukung Agus.

Hanura Menolak

Ketua Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana menolak usulan hak angket tersebut. Menurutnya, situasi di negeri ini sudah panas, untuk itu jangan dipanasi lagi.

"Kita kurang setuju, yang kita pertimbangkan adalah kondisi politik tanah air. Sudah panas jangan diperpanas," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).

Dadang meminta kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Para elite politik juga diminta untuk menahan diri.

"Biarlah itu masuk di ranah hukum saja. Kalau sudah masuk ke wilayah politik akan melebar ke mana-mana. Masalah tidak selesai, malah melebar. Jadi elite politik harus menahan diri," jelas anggota Komisi X DPR ini.

Proses hukum nantinya akan menentukan jika terjadi kesalahan prosedur penyadapan. Dadang mengimbau DPR melakukan fungsi pengawasan.

"Jadi kalau di prosedur penyadapan ada kesalahan, kan ada proses hukumnya. Kita serahkan saja pada aparat penegak hukum, dan DPR tinggal mengawasi saja," ujar Dadang.

Dadang khawatir adanya usulan angket ini akan membuat kegaduhan baru. "Hanya berani bertaruh ini akan membuat keriuhan baru. Nanti malah melebar ke subtansi apa saja yang dibicarakan SBY. Politik bisa multitafsir," imbuhnya. (tempo/detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »