Polisi Deteksi Seruan Provokatif yang Arahkan Massa Untuk Lakukan Tindakan Anarki Pada Aksi 212

Polisi Deteksi Seruan Provokatif yang Arahkan Massa Untuk Lakukan Tindakan Anarki Pada Aksi 212
BENTENGSUMBAR.COM - Markas Besar Polri mendeteksi seruan provokatif yang mengarahkan massa untuk melakukan tindak anarki dalam aksi unjuk rasa 21 Februari atau 212, besok.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar Datuk Rangkayo Basa mengatakan hasil deteksi itu diperoleh Polri dari informasi yang tersebar di media sosial, jelang aksi yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

"Terkait lahirnya konten provokatif di media sosial, kami sudah deteksi kegiatan mengarah provokatif dan menuju kondisi anarki," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2017.

Untuk mengantisipasi itu, Boy meminta penanggung jawab Aksi 212 tidak mengikutsertakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan tindak anarki. Boy juga mengimbau penanggung jawab aksi 212 untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung. 

Polisi, lanjut Boy, akan meminta pertanggungjawaban penanggung jawab Aksi 212 bila ditemukan oknum-oknum yang melakukan tindak anarki atau pelanggaran hukum lainnya.

"Polisi ingatkan masyarakat agar unjuk rasa dalam koridor hukum dan tidak anarkis. Korlap (koordinator lapangan) harus jamin ini aksi damai, kalau ada yang tidak siap jangan diajak. Korlap akan kami minta pertanggungjawaban kalau terjadi apa-apa," ujarnya.

Rencananya, puluhan ribu orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Setidaknya, ada empat tuntutan yang akan mereka serukan kepada wakil rakyat, yakni pencopotan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama, penghentian upaya kriminalisasi ulama, penghentian penangkapan mahasiswa, dan permintaan agar penista agama segera dipenjarakan. 

Boy mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan Aksi 212. Menurutnya, sekitar 10.000 orang akan datang ke Gedung MPR/DPR/DPD.

Ia meminta massa tetap mengedepankan hukum dan menghormati hak masyarakat lain. Polisi hanya mengizinkan massa menggelar aksinya hingga pukul 18.00 WIB.

"Rencana pengamanan sudah disiapkan dengan mengedepankan upaya persuasif dan preventif. Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Kami imbau tertib," tutur Boy.

Perwakilan Aksi 212 Akan Diterima DPR

Perwakilan aksi 212 akan diterima Komisi III DPR. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai bertemu pimpinan Forum Umat Islam (FUI) di ruang Pimpinan DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

"Kalau ada permintaan perwakilan nanti akan diterima pimpinan Komisi III dan kalau bisa juga ada dari fraksi-fraksi di komisi III," kata Fadli.

Fadli mengatakan Komisi III DPR akan menemui peserta aksi kecuali terdapat permintaan untuk pimpinan DPR. "Tapi kan di Komisi III DPR ini masalah hukumnya," kata Fadli.

Politikus Gerindra itu mengaku akan tetap bekerja seperti hari-hari biasanya. Namun, Fadli tidak menerima secara langsung perwakilan aksi 212.

"Saya sih kerja seperti biasa, saya sudah terima hari ini delegasi walaupun tak terkait masalah besok langsung," kata Fadli.

Fadli pun enggan berandai-andai terkait peserta aksi 212 yang akan menginap di Gedung DPR jika tuntutannya tidak dipenuhi. Dia berharap pemerintah mau mengakomodir aspirasi pendemo dan unjuk rasa berjalan damai.

"Saya kira sudah ada suratnya ya aspirasi itu terkait dengan 4 hal kalau tidak salah. Mudah-mudahan saja Pemerintah bisa mendengar asipirasi itu menurut pendapat saya sejalan dengan ketentuan UU," kata Fadli.

Fadli berharap demonstrasi aksi 212 berjalan dengan baik dan damai itu. Fadli juga membantah aksi 212 sebagai bentuk intervensi DPR untuk mendesak pemerintah agar segera menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Ia menilai tuntutan tersebut memiliki dasar hukum kuat.

"Tidak ada intervensi orang berpendapat di negara demokrasi ini bebas. Dan saya kira pendapat ini solid dan sahih cukup kuat apalagi yurisprudensinya sangat kuat," tegas Fadli. (bs/cnnindonesia/tribunnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »