Dituduh "Kawini" Istri Developer Asal Tangerang, Ketua DPRD Kota Padang Meradang

Dituduh "Kawini" Istri Developer Asal Tangerang, Ketua DPRD Kota Padang Meradang
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago kembali ketiban sial. Kali ini Politisi Gerindra itu dituduh menikahi istri Zarmais Amin, seorang developer asal Tangerang secara siri. Erisman pun dipolisikan, Minggu 19 Februari 2017 malam, karena diduga telah melakukan tindak perselingkuhan. 

Menurut Zarmais Amin, sampai saat ini Yanthy Hasadis (50) masih istrinya yang sah. Ia mengatakan, nikah siri itu dilakukan di daerah Karawaci, Tangerang-Banten pada Januari 2017 lalu. 

Dikatakannya, laporan tersebut dibuat setelah istrinya, Yanthy Hasadis melakukan aksi poliandri dengan lelaki lain yang merupakan seorang Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago (51). Dia menyebut, sempat membuat laporan di Polres Metro Tangerang dan melanjutkan ke Polresta Padang.

Berdasarkan laporan korban di Polresta Padang dengan nomor: LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III pada tanggal 19 Februari 2017 malam, aksi nikah siri sang istri dilakukan pada bulan Januari 2017 lalu. Korban yang berprofesi sebagai developer ini mengaku tidak mengetahui perihal pernikahan tersebut.

"Setelah melihat foto-foto mesra istri saya dengan lelaki itu dan kopian surat nikahnya, saya sempat menanyakan ke istri. Setelah itu saya membuat laporan tindak poliandri yang dilakukannya ke Polres Metro Tangerang," ucapnya di Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Abdus Syukur Felani membenarkan adanya laporan terhadap petinggi di DPRD Kota Padang tersebut dan sedang dilakukan BAP.

Lapor ke BK

Pagi harinya, Senin, 20 Februari 2017 sekitar pukul 10:30 di kantor DPRD Kota Padang terjadi keributan antara Yanthi dan Zarmais Amin. Zarmais yang hendak melaporkan  ke Badan Kehormatan (BK) di cegat oleh istrinya di ruang tunggu kantor DPRD Kota Padang . Hal ini membuat semua karyawan kantor keluar dan menyaksikan kejadian tersebut.

Sempat terjadi adu mulut, kemudian Yanthi menarik tangan suaminya itu ke atas mobil dan memaksanya masuk. Sesampai di atas mobil Yanthi berkata di sela pertengkaran dengan suaminya kepada wartawan “Saya sudah tahu siapa yang mengatur semua ini , Wahyu (Wakil Ketua DPRD Kota Padang-Red) merupakan dalang dari semuanya. Dan saya akan melaporkan balik Wahyu ke polisi,” tegasnya kelihatan emosi.

Laporan yang akan di serahkan ke Badan Kehormatan tersebut akhirnya dilanjutkan oleh beberapa rekan Zarmais Amin yang datang bersamanya kepada wakil ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra. Tak berselang berapa lama ketua DPRD Kota Padang  Erisman, mendatangi ruangan Wahyu.

“Saya akan melaporkan Anda Wahyu dengan pasal pencemaran nama baik,” kata Erisman dengan muka memerah karena emosi.

Sempat terjadi keributan antara Wahyu dengan Erisman. Bahkan Erisman mau mengambil surat laporan yang di serahkan kepada Wahyu.

Pecabutan Laporan

Ironisnya, Senin, 20 Februari 2017 siang, Zarmais Amin mencabut laporan kepolisian. Zarmais mendatangi Mako Polresta Padang didampingi Yanti dan Erisman sekitar pukul 14:00 WIB. Pencabutan laporan tersebut dilakukan di ruangan Satuan Reskrim Polresta Padang.

"Pencabutan laporan ini dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, murni keinginan suami saya sendiri," kata Yanti pada sejumlah wartawan.

Zarmais mengaku dirinya sengaja mencabut laporan di pihak kepolisian tersebut setelah ia mengetahui kebenaran hubungan istrinya tersebut dengan Ketua DPRD Padang, Erisman.

"Tuduhan hubungan istri saya dengan Erisman itu tidak benar, saya sudah mengkroscek hal itu dengan kedua belah pihak," sebutnya. 

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz menilai pencabutan laporan tersebut sah secara hukum.

"Kalau delik aduan seperti ini sah saja, tapi prosesnya tentu tidak secepat itu," tutur Chairul Aziz.

Menurutnya jika laporan itu tidak dicabut, tindakan yang dilakukan oleh Erisman dan Yanti Hasadis telah melanggar pasal 279 juncto pasal 284 KUHP tentang Poliandri dan Perzinaan.

"Pencabutan laporan itu ada prosesnya, sebelum resmi dicabut kami tentu harus gelar perkara dulu, tidak semudah itu," paparnya.

Penjelasan Erisman

Erisman mengaku kasus ini merupakan musibah yang ke lima bagi dirinya. Berbagai macam cara dilakukan untuk menggoyang posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang oleh orang-orang yang tidak suka kepadanya. 

"Ini musibah ke lima bagi saya.  Tak henti-hentinya lawan-lawan politik saya, baik di internal partai saya, dan kawan-kawan di DPRD yang punya keinginan menjatuhkan saya," ungkapnya. 

Bahkan, Politisi Gerindra menuding langsung Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang sebagai otak dari semua itu. 

"Dia adalah otak dari semua kasus ini, saya punya data-datanya dan saya akan pelajari dulu bagaimana modusnya," ancam Erisman.

Namun, setelah adanya pencabutan laporan kasus tersebut oleh Zarmais Amin, Erisman masih pikir-pikir dulu untuk kembali melaporkan Wahyu ke pihak kepolisian.

"Saya konsultasi dulu dengan pengacara saya, apakah akan dilaporkan balik atau tidak kita lihat saja nanti," ungkapnya ketika melakukan jumpa wartawan, Senin, 20 Februari 2017 sore, bertempat di salah satu restoran mewah di kawasan A Yani Padang. 

Hanya Sebatas Hubungan Bisnis

Yanthy Hasadis sendiri mengaku tidak memiliki hubungan khsus dengan Erisman Chaniago, apatah lagi nikah siri. Menurut wanita cantik ini, hubungannya dengan Erisman sebatas hubungan bisnis semata.

"Saya berkenalan dengan Pak Erisman semenjak enam bulan lalu. Perkenalan kami secara kebetulan, karena saya menginap di hotelnya," cakapnya.

Ia pun mengaku Erisman meminjam sejumlah uang kepadanya. Dan Erisman mengakui, uang yang dipinjamnya kepada Yanthy Hasadis memang terkendala pembayarannya, namun komunikasi diantara mereka tidak terputus. 

Yanthy Hasadis menduga, kasus ini sengaja dikondisikan dan dipolitisir sedemikian rupa. Senada dengan Erisman, ia pun menuding Wahyu Iramana Putra sebagai otaknya. 

"Yet, yang memberikan informasi ke Wahyu itu staf marketing saya. Dia dibeliin Adroid oleh Wahyu untuk merekam pembicaraan saya dengan dia via telepon. Keberadaan saya pun dipantau, Wahyu selalu tahu dimana keberadaan saya," terangnya. 

Tuding Wahyu Minta Uang Rp600 Juta

Yanthy Hasadis pun menuding Wahyu pernah meminta uang kepadanya. Jumlah uang yang diminta pun tak tanggung-tanggung, sebesar Rp600 juta. Kata Yanthy, uang itu untuk mengamankan kasus Erisman di DPRD Kota Padang. Uang itu akan dibagi-bagikan kepada 20 orang anggota dewan.

"Dia minta uang Rp600 juta kepada saya. Katanya untuk mengamankan kasus Pak Erisman di BK DPRD Kota Padang. Tapi saya tolak permintaan itu, karena memang saya tidak memiliki hubungan suami istri dengan Erisman. Saya menyarankan dia minta langsung ke Erisman," jelasnya. 

Sementara itu, Erisman sendiri mengaku pernah diajak bertemu oleh Wahyu membahas kasusnya di DPRD. Namun, saat bertemu, ia menolak permintaan Wahyu.

Bantahan Wahyu

Wahyu Iramana Putra kepada BentengSumbar.com mengaku semua yang diungkapkan Erisman dan  Yanthy Hasadis bohong belaka. 

"Itu hanya ungkapan emosional dia saja, makanya bisa mengeluarkan statement demikian. Saya tidak terpancing dengan omongannya," pungkas Wahyu.

Wahyu menegaskan, bukan dirinya mencari Erisman di Jakarta, justru Erisman yang mendatanginya ke Hotel Acacia, Jakarta pada tanggal 14 Februari 2017. Erisman pun mengemukakan maksudnya untuk membahas kasus yang membelitnya di DPRD Kota Padang. 

"Enak aja saya yang mencari dia. Justru dia yang mencari saya dan menemui saya di Hotel Acacia, Jakarta. Saksinya banyak kok, ada Emnu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, ada Ali Basar, Sekwan," jelas Wahyu kepada BentengSumbar.com, Senin, 20 Februari 2017 malam.

Wahyu membantah sebagai otak kasus dugaan perselingkuhan Erisman dengan Yanthy Hasadis. Apatah lagi, dirinya mengaku tidak berkepentingan terhadap persoalan itu. 

"Justru bagi saya, bagus lah Erisman tetap menjabat Ketua DPRD Kota Padang. Saya tak punya kepentingan dengan itu, bukan saya otaknya," cakapnya. 

Mengenai permintaan uang kepada Yanthy Hasadis pun, Wahyu membantahnya. Dia mengatakan itu kebohongan yang dituduhkan kepadanya. 

"Apa buktinya saya minta uang kepadanya? Apa dia ada rekaman? Saya hanya ketawa-ketawa saja mendengar tudingan mereka," tegas Wahyu. 

Ia juga mempersilahkan jika Erisman ingin melaporkan dirinya atas tuduhan otak dari semua permasalahan tersebut.

"Ya kalau mau lapor silahkan saja, bagi saya tidak masalah, biarkan nanti proses hukum yang menjawabnya," pungkasnya.

Dikatakan Wahyu, kalau mereka melapor, baru dirinya akan mempertimbangkan. Namun sampai saat ini Erisman tidak melaporkan dirinya.

Editor: Zamri Yahya
Pewarta: BY

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »