BENTENGSUMBAR.COM – Besok, Selasa, 7 Maret 2017, DPRD Kota Padang akan mengkocok ulang anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar membenarkan dua agenda tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna.
“Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan itu terlebih dahulu dilakukan pemilihan anggota Bapemperda, selanjutnya baru dilaksanakan pemilihan anggota BK DPRD Padang,” ujarnya, kemaren.
Ketua Fraksi PAN Padang, Masrul Rajo Intan mengatakan, untuk pemilihan Bapemperda dan BK memang dilakukan untuk masa periode sekali 2,5 tahun. Untuk periode kali ini masa jabatan 2017 hingga 2019.
Ia mengatakan, pada pemilihan nanti, akan ada usulan dari masing – masing fraksi. Dari fraksi di DPRD Padang yang beranggotakan 6 orang akan mengutus 2 orang. Sedangkan fraksi yang beranggotakan 5 dan 4 akan mengutus 1 orang saja.
"Nantinya, dari sembilan fraksi yang ada akan mendapatkan 12 orang yang akan langsung memilih ketua dan wakil ketua Bapemperda," jelasnya.
Untuk pemilihan anggota BK, ulas Masrul, dari sembilan fraksi akan mengutus satu orang. Dari sembilan orang anggota dewan tersebut akan dipilih lagi oleh seluruh anggota DPRD Padang (45 orang). Suara terbanyak untuk lima orang yang akan menjadi anggota BK.
"Setelah nantinya kita peroleh lima orang anggota dewan dengan suara terbanyak, maka untuk pemilihan ketua dan wakil ketua BK akan ditentukan oleh lima anggota dewan yang terpilih tersebut," terangnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya pemilihan pimpinan dua AKD ini, ke depannya semuanya bisa berjalan sesuai tupoksi kedewanan, yang terpilih betul-betul amanah dan bisa bertanggungjawab dalam menjalankan kinerja di lembaga dewan.
Editor: Zamri Yahya
Pewarta: BY/MB
“Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan itu terlebih dahulu dilakukan pemilihan anggota Bapemperda, selanjutnya baru dilaksanakan pemilihan anggota BK DPRD Padang,” ujarnya, kemaren.
Ketua Fraksi PAN Padang, Masrul Rajo Intan mengatakan, untuk pemilihan Bapemperda dan BK memang dilakukan untuk masa periode sekali 2,5 tahun. Untuk periode kali ini masa jabatan 2017 hingga 2019.
Ia mengatakan, pada pemilihan nanti, akan ada usulan dari masing – masing fraksi. Dari fraksi di DPRD Padang yang beranggotakan 6 orang akan mengutus 2 orang. Sedangkan fraksi yang beranggotakan 5 dan 4 akan mengutus 1 orang saja.
"Nantinya, dari sembilan fraksi yang ada akan mendapatkan 12 orang yang akan langsung memilih ketua dan wakil ketua Bapemperda," jelasnya.
Untuk pemilihan anggota BK, ulas Masrul, dari sembilan fraksi akan mengutus satu orang. Dari sembilan orang anggota dewan tersebut akan dipilih lagi oleh seluruh anggota DPRD Padang (45 orang). Suara terbanyak untuk lima orang yang akan menjadi anggota BK.
"Setelah nantinya kita peroleh lima orang anggota dewan dengan suara terbanyak, maka untuk pemilihan ketua dan wakil ketua BK akan ditentukan oleh lima anggota dewan yang terpilih tersebut," terangnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya pemilihan pimpinan dua AKD ini, ke depannya semuanya bisa berjalan sesuai tupoksi kedewanan, yang terpilih betul-betul amanah dan bisa bertanggungjawab dalam menjalankan kinerja di lembaga dewan.
Editor: Zamri Yahya
Pewarta: BY/MB
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »