Ketika Seruan Bang Haji Rhoma Irama Untuk Jauhi Narkoba Tak Diindahkan Pelantun Lagu "Menunggu"

Ketika Seruan Bang Haji Rhoma Irama Untuk Jauhi Narkoba Tak Diindahkan Pelantun Lagu "Menunggu"
BENTENGSUMBAR.COM - Raja Dangdut Haji Rhoma Irama melalui lagunya "Narkoba" menyeru generasi muda untuk menjauhi barang haram tersebut. Namun ironisnya, anak kesayangannya sendiri, Ridho Rhoma malah tak mengindahkan seruan ayahnya tersebut.

Dia tertangkap basah polisi ketika mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ridho ditangkap petugas Polres Jakarta Barat Sabtu, 25 Maret 2017 dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 WIB, karena kedapatan membawa 0,7 gram sabu.

Dia menyembunyikan narkoba itu di jok depan kiri mobilnya. Mobil berkelir hitam itu lalu ditahan oleh polisi, bersamaan dengan alat penghisap sabu yang juga dijadikan barang bukti. Ridho pun ditetapkan menjadi tersangka.

Kini, pelantun lagu "Menunggu" itu terancam hukuman empat tahun penjara. Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk Pasal 112 sendiri diketahui ancaman hukumannya paling cepat 4 tahun penjara, sementara itu ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun, dan pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati.

Bang Haji Rhoma Irama yang keras menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta itu tentu tak pernah menyangka, seruannya melalui lagu "Narkoba" ciptannya itu ternyata tak diindahkan oleh anak kandungnya sendiri. Alih-alih menyerahkan semua urusannya kepada Sang Pencipta sebagai anak yang taat menjalankan perintah agama, beban kerja yang berat menjadi alasan Ridho Rhoma mengkonsumsi narkoba. 

Ketika mendatangi Mapolres Jakarta Barat untuk menjenguk anaknya, Ridho Rhoma, Rhoma Irama hanya mengatakan, anaknya adalah korban narkoba dari puluhan juta lainnya di Indonesia. Ketum Partai Idaman itu mengakui sudah ada beberapa pihak keluarganya yang menjadi korban akibat kejahatan narkoba.

"Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini. Keponakan saya sudah mati dua orang, satu mahasiswa, satu SMA, jadi mau berapa juta lagi?" tuturnya, Sabtu, 25 Maret 2017.

Malu muka, mungkin itulah kini yang dirasakan Bang Haji Rhoma Irama yang juga pendiri Partai Idaman ini. Betapa tidak, anaknya kini harus berurusan dengan polisi dan berhadapan dengan hukum yang berujung kepada penjara. 

Semoga Bang Haji tetap sabar dan bertaubat, sebagaimana diperintahkan Tuhan, "إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ," sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. 2:222).  

Berikut seruan Bang Haji Rhoma Irama melalui lagu Narkoba:

Wahai para generasi muda (a-ha a-ha)
Tahukah siapa musuh kita (a-ha a-ha)
Narkotika, psikotropika
Dan obat-obat yang berbahaya

Bermacam-macam jenis narkoba (a-ha a-ha)
Yang berupa serbuk, pil, dan ganja (a-ha a-ha)
Ketahuilah, waspadailah
Jangan sampai kau menggunakannya

Terlalu banyak yang jadi korban
Dan banyak yang menghuni kuburan
Kalau hal ini kita biarkan
Satu generasi akan hilang

Mari hindarkan, mari hentikan
Penyalahgunaan narkoba

Silahkan simak lagu "Narkoba" yang dibawakan Bang Haji Rhoma Irama pada video clip di bawah ini:



(BY/detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »