Sidang Kasus Ahok, Saksi Ahli Linguistik: Saya Kira Ini Bukan Anggapan Tapi Ada Faktanya

Sidang Kasus Ahok, Saksi Ahli Linguistik: Saya Kira Ini Bukan Anggapan Tapi Ada Faktanya
BENTENGSUMBAR.COM - Ahli linguistik dari Universitas Indonesia Rahayu Sutiarti Hidayat mengatakan Basuki memiliki pengalaman surat Al Madiah 51 digunakan orang-orang, dalam hal ini elite politik, untuk membohongi masyarakat.

"Saya kira ini bukan anggapan tapi ada faktanya. Bagian ini kan dimulai dari (kalimat) 'saya ingin cerita'. Kalau seorang pelaku ingin mengatakan saya ingin cerita berarti dia punya cerita, berdasarkan pengalaman," kata Rahayu saat menjadi saksi terdakwa penodaan agama Basuki T Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.

Pengalaman tersebut, kata Rahayu, sebagaimana yang tertulis dalam buku yang ditulis Basuki berjudul Merubah Indonesia.

Dalam buku tersebut Basuki menulis mengenai selebaran di Bangka Belitung yang berisi imbauan tidak memilih pemimpin nonmuslim saat dia mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Tadi saya hubungkan dengan selebaran. Itu bukan sekadar anggapan," ungkap Rahayu.

Sekadar informasi, Basuki jadi terdakwa penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Pramuka, tahun lalu.

Kalimat yang diucapkan Basuki adalah 'Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu gak bisa pilih saya, ya- dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam itu'. (malin/tribunnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »