Dipolisikan Oleh Wanita yang Mengaku Istri Sirinya, Ini Reaksi Bupati Cirebon

Dipolisikan Oleh Wanita yang Mengaku Istri Sirinya, Ini Reaksi Bupati Cirebon
BENTENGSUMBAR.COM - Elly Elly Indriyanti (34), wanita yang mengaku istri siri Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra melakukan perlawanan dengan melaporkan Sunjaya ke polisi. Elly melaporkan Sunjaya atas dugaan penipuan.

Namun Sunjaya menanggapi dingin laporan tersebut. Ia menilai laporan Elly hanyalah kepentingan politik. Sunjaya membantah melakukan penipuan seperti yang dilaporkan Elly.

Menurut Senjaya, kepentingan politik itu hanya untuk menjatuhkan elektabilitas dan popularitasnya sekarang. Terlebih dirinya sebagai incumbent merasa unggul dari calon-calon bupati lainnya.

“Tujuannya melaporkan saya itu karena mencari kesalahan saya, tapi tidak ada. Jadi ya gimana caranya mereka menjatuhkan elektabilitas bupati yang sekarang,” kata Sunjaya.

Sunjaya juga menilai, usaha dan cara lawannya untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitasnya masih banyak lagi.

“Bukan hanya itu, besok juga pasti akan ada lagi yang akan melaporkan saya,” tambah Sunjaya.

Sebelumnya, Sunjaya dilaporkan Elly Indriyanti (34) warga Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, ke Polres Cirebon Kota. Sunjaya dilaporkan terkait dugaan penipuan.

Lantaran Elly merasa tertipu dengan iming-iming Sunjaya yang menikahinya secara siri. Elly mau karena dijanjikan akan diangkat menjadi PNS oleh Sunjaya.

Kuasa hukum Elly Indriyanti, Yudi Alamsyah mengatakan, sebelumnya kliennya merupakan tim sukses Sunjaya.

Setelah Sunjaya terpilih menjadi bupati Cirebon, Elly pun datang ke Senjaya untuk meminta imbalan sebagai tim suksesnya.

“Bukannya datang itu dikasih sesuatu atas imbalannya, itu malah korban diiming-imingi lagi dengan banyak hal seperti dijadikan PNS, dibelikan rumah, mobil dan uang Rp 10 juta per bulannya, asalkan nikah siri dengan Sunjaya,” sebut Yudi.

Karena iming-iming itulah, korban pun tertarik dan rela dinikahi siri oleh Sunjaya, September 2014. Sebagai saksinya itu keluarganya korban. Setelah nikah pun korban dibawa ke pendopo, namun hanya dijadikan pembantu.

Usia pernikahan siri antara Elly dengan Sunjaya hanya tiga bulan. Pelapor diceraikan terlapor melalui handphone.

“Atas tindakan dari Sunjaya tersebut saya sebagai kuasa hukum Elly Indriyanti, melaporkan Sunjaya atas tuduhan penipuan ke Polres Cirebon Kota pada tanggal 23 Maret 2017. Saya harap pihak kepolisian menindak Sunjaya secara hukum yang berlaku,” kata Yudi.

Sementara Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani masih belum memberikan keterangan banyak saat dikonfirmasi perkembangan pelaporan yang mencatut nama Sunjaya. Dia hanya menyebut kasusnya masih dalam penyelidikan. (ml/pjs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »