BENTENGSUMBAR.COM - Djarot Saiful Hidayat mendesak Anies Baswedan mengklarifikasi ucapannya soal 300 permukiman yang akan digusur seandainya Ahok-Djarot terpilih kembali. Djarot mengatakan, klarifikasi dibutuhkan karena omongan Anies itu bersifat menakut-nakuti warga ibu kota.
"Itu yang sebetulnya harus diklarifikasi, dimana tempatnya kok digusur gitu lho. Itu kan sifatnya nakut-nakutin rakyat, betul gak? Di mana tunjukkin gitu lho," kata Djarot di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 6 April 2017.
Anies, menurut Djarot, seharusnya bisa memberikan pendidikan pada masyarakat dengan tidak menyebarkan informasi kebohongan.
Persoalan ini telah dilaporkan oleh Tim Hukum dan Advokasi relawan Basuki Tjahja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) ke kepolisian.
Laporan Badja tersebut terdaftar dengan nomor LP/1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017.
Dalam laporannya, Tim Hukum dan Advokasi Badja membawa rekaman video pernyataan Anies soal 300 kampung yang disebut akan digusur. Video itu dijadikan sebagai barang bukti.
Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. (ml/CNNI)
"Itu yang sebetulnya harus diklarifikasi, dimana tempatnya kok digusur gitu lho. Itu kan sifatnya nakut-nakutin rakyat, betul gak? Di mana tunjukkin gitu lho," kata Djarot di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 6 April 2017.
Anies, menurut Djarot, seharusnya bisa memberikan pendidikan pada masyarakat dengan tidak menyebarkan informasi kebohongan.
Persoalan ini telah dilaporkan oleh Tim Hukum dan Advokasi relawan Basuki Tjahja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) ke kepolisian.
Laporan Badja tersebut terdaftar dengan nomor LP/1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017.
Dalam laporannya, Tim Hukum dan Advokasi Badja membawa rekaman video pernyataan Anies soal 300 kampung yang disebut akan digusur. Video itu dijadikan sebagai barang bukti.
Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. (ml/CNNI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »