Dahniel Anzar Tegaskan Ormas Tak Terima Pancasila Pantas Dibubarkan, DPR: Itu Urusan Pemerintah

Dahniel Anzar Tegaskan Ormas Tak Terima Pancasila Pantas Dibubarkan, DPR: Itu Urusan Pemerintah
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah menyatakan akan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap berideologi menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Terkait hal itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak menilai, ormas yang menyimpang dari Pancasila pantas dibubarkan.

"Ormas manapun, mau ormas agama atau tidak beragama, kalau dia tidak menerima kesepakatan kita bersama sebagai Pancasila, NKRI, kebinekaan, itu ya mereka pantas dibubarkan," ujar Dahniel di sela kegiatan Apel Menggembirakan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang digelar di halaman GOR Tri Dharma Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, Minggu, 7 Mei 2017.

Namun, lanjut Daniel, pembubaran ormas juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. "Harus ada alasan legal untuk membubarkan mereka," kata Dahniel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, pembubaran ormas menyimpang sudah menjadi tugas pemerintah.

Namun perlu dikaji terlebih dahulu apakah keberadaan ormas tersebut telah mengancam negara.

Selain itu apakah juga dan dasar pendidirian ormas itu tidak sesuai dengan Pancasila dan aturan yang berlaku.

"Kalau soal pembubaran itu kita sesuaikan dengan undang-undang saja lah. Itu urusan dari pemerintah," ujar Taufik yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk bersikap bijak sebelum mengambil keputusan.

"Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum," kata Bambang Soesatyo, melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Mei 2017.

Menurut Bambang, pemerintah seharusnya memiliki kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila.

Di samping itu, pemerintah perlu membuka dialog dengan pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila, agar ormas tersebut bisa menjelaskan orientasi dan pandangan organisasi mereka.

Bambang lebih lanjut mengatakan, kejelasan kriteria anti- Pancasila penting disosialisasikan oleh pemerintah, untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi diri.

Namun, selain menyosialisasikan kriteria anti- Pancasila, Bambang menilai sebaiknya pemerintah memanggil pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila.

Bambang menyebut, pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran ormas.

"Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," imbuh Bambang.

Bagaimanapun, sambung Bambang, isu tentang ormas anti- Pancasila bisa menjadi sangat sensitif, jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu.

Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah, agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak.

Karena itu, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan ormas anti- Pancasila mulai dilaksanakan.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan.

(Buya/kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »